Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Soal Kematian Anak Tamara Tyasmara, Polisi Lakukan Autopsi, Saksi Pihak Kolam Renang Sudah Diperiksa

Polisi lakukan autopsi dan periksa saksi dari pihak kolam renang terkait kematian anak artis Tamara Tyasmara.

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Soal Kematian Anak Tamara Tyasmara, Polisi Lakukan Autopsi, Saksi Pihak Kolam Renang Sudah Diperiksa
Kolase Tribunnews
Makam anak Tamara Tyasmara dibongkar untuk dilakukan autopsi, pihak kepolisian sudah periksa saksi dari pihak kolam renang. 

TRIBUNNEWS.COM - Penyebab kematian anak dari artis Tamara Tyasmara hingga kini masih belum terungkap.

Pihak kepolisian pun telah membongkar makam serta melakukan autopsi jenazah anak Tamara Tyasmara pada, Selasa (6/2/2024) kemarin.

"Kita hadir di TPU Kebun Jeruk Purut dalam rangka melaksanakan kegiatan ekshumasi terhadap korban yang meninggal dunia kolam renang di Jakarta Timur," ungkap Diskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya, dikutip dari YouTube SCTV.

Setelah dilakukan autopsi, Wira mengatakan bahwa pihaknya berharap agar segera mengetahui hasilnya.

"Kami berharap dalam waktu cepat bisa mendapatkan hasil," katanya.

Sementara untuk saksi yang mengetahui kejadian, Wira menyebut sudah ada 10 orang yang diperiksa dari pihak kolam renang.

"Untuk pemeriksaan terhadap saksi-saksi sejauh ini kita sudah melaksanakan 10 orang saksi dari pihak kolam renang," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Adapun untuk CCTV, pihak kepolisian juga masih melakukan pemeriksaan.

Nantinya hasil rekaman CCTV tersebut akan dianalisa terlebih dahulu terkait kejadian yang sebenarnya.

"Untuk CCTV sementara masih kita lakukan pemeriksaan ataupun analisis secara digital forensik," terangnya.

Sebelumnya, mantan suami Tamara Tyasmara, Angger Dimas telah mencabut surat penolakan autopsi yang sebelumnya sempat ia tanda tangani.

Baca juga: Tamara Tyasmara Sempat Gigit hingga Cubit Demi Bangunkan Putranya Usai Tenggelam di Kolam Renang

Dikatakan Angger Dimas, jika masih ada surat penolakan tersebut, anaknya tak bisa dilakukan autopsi untuk menindaklanjuti kasus.

Sehingga ia memutuskan mencabut surat itu agar memudahkan proses autopsi terhadap anaknya.

"Jadi misalnya kalau masih ada surat itu nanti tidak bisa dilakukan autopsi, jadi tidak bisa diketahui penyebab wafatnya anak saya itu apa," ungkap Angger Dimas, dikutip dari YouTube KH Infotainment, Senin (5/2/2024).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas