Ditanya soal Persiapan Nikah usai Dikabarkan Bertunangan, Ayu Ting Ting Beri Respons: Bismillah Aja
Ditanya soal persiapan menikah usai dikabarkan telah bertunangan, Ayu Ting Ting beri respons.
Penulis: Gabriella Gunatyas
Editor: Yurika NendriNovianingsih
TRIBUNNEWS.COM - Respons pedangdut Ayu Ting Ting saat ditanya soal persiapan pernikahan usai dikabarkan bertunangan.
Belum lama ini marak beredar foto-foto Ayu Ting Ting bersama seorang pria.
Dalam foto yang beredar Ayu Ting Ting dan pria yang diketahui bernama Muhammad Faradana itu diduga melakukan prosesi pertunangan.
Dikutip dari YouTube Was Was, Kamis (8/2/2024), Ayu Ting Ting memberikan respons saat ditanya mengenai persiapan pernikahan dengan Muhammad Faradana.
"Bismilah aja ya," kata Ayu Ting Ting.
Ditanya mengenai kapan hari pernikahannya akan digelar, sahabat presenter Boy William itu pun hanya tersenyum.
Muhammad Faradana diketahui merupakan anggota TNI berpangkat Letnan Satu atau Lettu.
Saat ditanya kesiapan menjadi Ibu Persit Ayu Ting Ting pun enggan memberikan komentar.
"Terima kasih banyak," ucapnya.
Pelantun lagu Alamat Palsu itu pun tak banyak memberikan komentarnya.
Ia bergegas pergi meninggalkan awak media.
Baca juga: Ditanya Soal Kabar Lamaran dengan Lettu Muhammad Faradana , Ayu Ting Ting: Alhamdulillah, Doain ya
Diberitakan sebelumnya, Kantor Urusan Agama (KUA) Depok mengaku belum menerima berkas pernikahan atas nama Ayu Ting Ting dengan Muhammad Faradana.
Keterangan itu disampaikan langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Sukmajaya, Depok, H. Muhamad.
"Untuk berkas pernikahan Ayu Ting Ting sampai saat ini belum masuk," kata Muhammad.
Muhammad mengatakan, pihak Ayu Ting Ting belum mengurus berkas-berkas pernikahan hingga saat ini.
"Kalau misalnya ada pasti sudah ada di meja saya," bebernya.
Sontak saja Muhammad memaparkan alur terkait proses pengumpulan berkas calon pengantin.
"Prosedurnya dari awal RT RW buat persyaratan nikah, terus ke kelurahan, abis itu ke KUA, nanti daftar online."
"Terus mengurus Suscatin (Kursus Calon Pengantin). Jangka waktunya 10 hari kerja ya, sebaiknya lebih cepat lebih bagus," paparnya.
Tak hanya itu calon pengantin pun diminta hadir saat mengurus berkas-berkas tersebut.
"Yang lebih bagus lagi ya harus yang bersangkutan yang datang," imbuhnya.
Sekali pun sang biduan akan menggelar prosesi pernikahan di luar kota, alur pendaftaran harus melalui KUA Kecamatan Sukmajaya terlebih dahulu.
"Tetap prosedurnya melalui KUA setempat nanti dibuatkan surat rekomendasi nikah dari KUA," tutupnya.
(Tribunnews.com/Gabriella/Rinanda)