Unggah Podcast Prabowo Saat Masa Tenang, Deddy Corbuzier Disorot, Bawaslu Singgung Take Down
Deddy Corbuzier disorot Bawaslu karena unggahan video podcast bersama calon presiden (capres) nomor urut 2, Prabowo Subianto.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deddy Corbuzier disorot Bawaslu karena unggahan video podcast bersama calon presiden (capres) nomor urut 2, Prabowo Subianto.
Podcast bersama Prabowo ini diunggah di akun YouTube resminya saat masa tenang pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Baca juga: Tanggapan Pihak Ammar Zoni soal Deddy Corbuzier yang Dituding Cepu, Sebut Tak Pernah Mengatakan Itu
Diketahui, dalam wawancara berdurasi satu jam delapan menit yang diunggah pada hari Selasa (13/2/2024) ini, Deddy membicarakan banyak hal dengan Prabowo.
Keduanya bicara soal rekam jejak masa lalu Prabowo selaku Prajurit, pentingnya "makan" untuk kekuatan bangsa dan prajurit, sampai mimpi Prabowo untuk Indonesia.
Prabowo mengatakan, dia berharap rakyat Indonesia dapat mengalami rasa aman, termasuk aman dari kelaparan.
Menteri Pertahanan itu juga mengaku akan memperbanyak kelas menengah di Indonesia seandainya terpilih di pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
Baca juga: Kemeriahan Closing Night Bersama Kiky Saputri hingga Deddy Corbuzier di Malam Puncak Ideafest 2023
"Kita banyak yang sudah berhasil, luar biasa. Kelas menengah kita luar biasa. Kelas menengah kita kalau tidak salah sudah, angka yang saya dengar, bisa dicek, sekitar 20 persen dari 270 juta (penduduk). Jadi kurang lebih 55 juta," kata Prabowo.
"Ini prestasi kita. Tapi itu baru 20 persen, bagaimana dengan yang 80 persen. Saya yakin kita mampu," ujarnya lagi.
"Dan itu akan Bapak buktikan kalau terpilih," sahut Deddy yang menerima pangkat letkol tituler dari Prabowo selaku Menteri Pertahanan pada akhir 2022 itu.
"Insya Allah," jawab Prabowo.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyayangkan podcast Deddy Corbuzier ini tayang di saat masa tenang.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu RI, Lolly Suhenty, menyebut bahwa pihaknya akan mendalami hal tersebut.
"Bawaslu ingatkan semua orang, 'eh jaga dong pemilunya, bisa enggak rem dulu media sosialnya, tolong dihentikan dulu'. Bisa kita gunakan UU ITE tapi kan harus kita lihat dulu, pasal mana yang dilanggar," kata Lolly, Selasa (13/2/2024) dikutip dari Kompas.com .
"Sehingga dalam konteks ini, sekali lagi Bawaslu tidak bosan untuk melakukan imbauan. Kita imbau semua orang deh pokoknya, wong hari terakhir, masa tidak bisa nahan diri selama tiga hari masa tenang," ujarnya lagi.
Lolly menegaskan bahwa masa tenang merupakan waktu untuk publik dapat merenungkan mana pilihan terbaiknya.
Lebih lanjut, dia mengakui bahwa pihaknya tidak bisa langsung melakukan tindakan terhadap akun YouTube Deddy Corbuzier.
Sebab, di dalam Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye, akun yang menjadi objek pengawasan Bawaslu merupakan akun media sosial yang secara resmi didaftarkan ke KPU RI untuk kampanye.
"Kalau memang betul, karena sekali lagi aku belum lihat, kalau memang betul, tentu nanti Bawaslu akan mengingatkan untuk segera take down, kalau memang betul," kata Lolly.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.