Kejiwaan Siskaee Diperiksa 5 Kali di Kepolisian, Kuasa Hukum Minta Tes Libatkan Psikolog Independen
Siskaeee akan kembali mengajukan permohonan agar dapat melakukan pemeriksaan kejiwaan secara independen.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee akan kembali mengajukan permohonan agar dapat melakukan pemeriksaan kejiwaan secara independen.
Permintaan tersebut diungkap oleh kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting, kepada awak media.
Baca juga: Jadi Saksi di Sidang Kasus Rumah Produksi Film Porno hingga Minta Dibebaskan, Siskaeee Katakan Aman
Dokkes Polda Metro Jaya sebelumnya telah melakukan rangkaian tes pemeriksaan kejiwaan terhadap Siskaeee.
Pemeriksaan kejiwaan itu dilakukan dalam statusnya sebagai tersangka kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan.
Usai jalani pemeriksaan kejiwaan sebanyak lima kali mulai dari pemeriksaan psikologis dan psikiatri, Polda Metro Jaya menyatakan Siskaeee tak mengalami gangguan kejiwaan.
Kini, kuasa hukum Siskaeee berupaya untuk kembali mengajukan permohonan agar dapat melakukan pemeriksaan kejiwaan secara independen.
Baca juga: Sidang Praperadilan, Siskaeee Minta Hakim Perintahkan Polda Metro Lepaskan Dirinya dari Tahanan
"Karena kami juga ada surat dari Rumah Sakit Sardjito, sehingga kami juga mengajukan permohonan supaya dilakukan pemeriksaan secara independen," ujar Tofan, dikutip Selasa (20/2/2024).
Ia menambahkan bahwa pihaknya turut mempersiapkan psikologi guna memeriksa kliennya.
"Di mana nanti kami kuasa hukum akan mempersiapkan itu, nanti dari psikolog yang independen untuk melakukan pemeriksaan terhadap klien kami," kata dia.
Jadi Saksi Lima Terdakwa Rumah Produksi Film Porno, Siskaee Katakan Ini
Sebelumnya, Siskaeee menghadiri sidang kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (19/2/2024).
Siskaeee yang mengenakan pakaian hitam hadir dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk lima terdakwa dalam perkara tersebut.
Mereka terdiri dari empat terdakwa pria berinisial I atau yang sudah dikenal dengan nama Irwansyah, lalu JAAS, AIS, dan AT serta perempuan berinisial SE.
Siskaeee tampak hadir dalam persidangan tersebut didampingi polisi wanita (Polwan) Polda Metro Jaya.
Tak banyak kata-kata yang diucapkan pemeran film 'Kramat Tunggak' besutan sutradara Irwansyah itu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.