Status Kasus Bullying di Binus School Serpong Ditentukan Hari Ini, Pelaku Diduga Lebih dari Satu
Polres Tangerang Selatan gelar perkara menentukan status kasus perundungan atau bullying oleh siswa Binus School Serpong yang melibatkan anak artis.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, TANGSEL - Polres Tangerang Selatan akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status kasus perundungan atau bullying oleh siswa Binus School Serpong yang melibatkan anak artis, Vincent Rompies, Selasa (20/2/2024).
Lewat gelar perkara itu, nantinya polisi akan menentukan apakah ada unsur pidana dan layak untuk ditingkatkan statusnya ke penyidikan.
"Rencana hari ini melakukan gelar perkara untuk peningkatan status dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi kepada wartawan, Selasa.
Dalam kasus ini, Alvino mengatakan pelaku diduga berjumlah lebih dari satu orang.
Namun, dia belum merinci berapa jumlah pasti pelaku bullying tersebut.
"Dalam waktu dekat kita akan infokan. Diduga (pelaku) lebih dari satu orang," ucapnya.
Viral Kasus Bullying
Sebelumnya, sebuah unggahan viral di media sosial yang memperlihatkan seorang siswa SMA di kawasan Serpong, Tangerang Selatan tengah berbaring di kasur sebuah rumah sakit.
Dari unggahan yang dilihat di akun X bernama @BosPurwa disebutkan jika siswa itu merupakan korban perundungan hingga penganiayaan oleh para seniornya.
Adapun proses perundungan dan penganiayaan ini disebut sebagai syarat masuk ke dalam geng yang cukup terkenal di salah satu sekolah swasta tersebut.
Baca juga: Binus School Serpong Benarkan Anak Artis Vincent Rompies Terlibat Bullying Geng Sekolah
Dari keterangan unggahan tersebut disebutkan para siswa yang ingin masuk ke geng itu harus melakukan hal yang diperintah seniornya seperti membelikan makanan dan lain-lain.
Parahnya, kekerasan fisik diduga juga terjadi yang saat itu, korban disebut diikat di tiang hingga dipukuli menggunakan balok kayu.
Bukan melerai, siswa senior yang lain malah menjadikan aksi kekerasan itu sebagai bahan tertawaan hingga direkam.
Masih dalam keterangannya, para siswa yang terlibat dalam aksi perundungan itu disebut juga sudah dihukum oleh pihak sekolah.
Namun dalam kasus ini, pihak kepolisian mengusut kejadian tersebut setelah korban membuat laporan ke Polres Tangerang Selatan.