Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Seleb
LIVE ●

KPAI Datangi Polres Tangerang Selatan Buntut Kasus Perundungan di Binus School Serpong

KPAI akan mendampingi korban serta pelaku perundungan di Binus School Serpong karena kedua belah pihak masih di bawah umur.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in KPAI Datangi Polres Tangerang Selatan Buntut Kasus Perundungan di Binus School Serpong
TribunJogja.com
Ilustrasi bullying. Kasus perundungan di Binus School Serpong yang belakangan viral karena melibatkan anak-anak public figure jadi sorotan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). KPAI akan mendampingi korban serta pelaku perundungan di Binus School Serpong karena kedua belah pihak masih di bawah umur. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus perundungan yang belakangan viral karena melibatkan anak-anak public figure jadi sorotan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Satu di antara yang menjadi sorotan adalah dugaan keterlibatan Legolas Rompies, putra dari Vincent Rompies.

Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini menyambangi Polres Tangerang Selatan untuk membicarakan kasus tersebut.

"Kami membahas proses ini harus cepat, kami support agar Undang-Undang Perlindungan Anak ditegakkan," ucap Diyah Puspitarini, saat ditemui di Polres Tangerang Selatan, Selasa (20/2/2024).

'Dan karena ada anak sistem peradilan anak harus ditegakkan," terusnya.

Kasus yang saat ini mulai diselidiki oleh pihak kepolisian membuat Diyah merasa perlu hadir dan memberikan dorongan agar prosesnya lebih cepat.

"Kami men-support agar proses ini berjalan dengan cepat. Biar penyelidikan segera tuntas," tutur Diyah.

Baca juga: Pemilik Warung TKP Bullying Siswa SMA Binus Buka Suara, Sebut Anak Vincent Rompies Berperilaku Sopan

Rekomendasi Untuk Anda

Diyah mengatakan bahwa KPAI akan mendampingi korban serta pelaku perundungan karena kedua belah pihak masih di bawah umur.

"Dalam Undang-Undang Perlindungan Anak, korban kekerasan fisik ataupun anak berkonflik dengan hukum itu satu di Pasal 59 disebutkan, prosesnya harus tepat," ungkap Diyah.

"Ya, karena anak-anak harus ada pendampingan psiko sosial, harus ada bantuan sosial, dan ada perlindungan hukum," terangnya.

Hingga kini belum ada kabar terbaru dari pihak sekolah soal konsekuensi beberapa siswa yang diduga melakukan perundungan.

Begitupun pihak Vincent Rompies yang masih belum memberikan jawaban soal kabar putranya diduga terlibat perundungan di Binus School Serpong.
 

KemenPPPA Koordinasi ke Polda Metro Jaya soal Kasus Bullying di Binus School Serpong

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) turut merespons kasus perundungan atau bullying yang terjadi di Binus School Serpong, Tangerang Selatan.

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar memaparkan, KemenPPPA telah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) hingga Polda Metro Jaya.

Baca juga: Kemendikbudristek Kecam Kasus Dugaan Bullying di Binus School yang Libatkan Anak Vincent Rompies

Kementerian PPPA sebelumnya juga meminta polisi untuk mendalami kasus yang diduga melibatkan anak artis Vincent Rompies itu.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas