Pelaku Bullying yang Libatkan Anak Vincent Rompies Bakal Dipanggil Polisi untuk Diperiksa
Polres Tangerang Selatan akan memeriksa para pelaku bullying yang libatkan anak artis, Vincent Rompies untuk dimintai keterangannya.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi masih menyidik kasus perundungan alias bullying oleh para siswa senior Binus School Serpong, Tangerang Selatan yang libatkan anak artis, Vincent Rompies.
Nantinya, penyidik Polres Tangerang Selatan akan memeriksa para pelaku bullying tersebut untuk dimintai keterangannya.
"Sudah diagendakan (pemeriksaan pelaku bullying)" kata Kasie Humas Polres Tangerang Selatan Iptu Wendi saat dikonfirmasi, Kamis (22/2/2024).
Kendati demikian, Wendi belum membeberkan kapan jadwal pemeriksaan terhadap para siswa itu.
Dia juga tak mengungkap soal berapa jumlah siswa yang akan dimintai keterangan oleh penyidik.
"Masih didalami (berapa jumlah siswa yang diperiksa)," ucap Wendi.
Dalam hal ini, polisi juga telah menaikan status kasus bullying tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.
Hal tersebut karena pihak kepolisian menemukan adanya unsur pidana setelah melakukan gelar perkara.
Adapun polisi menjerat Pasal 76C Jo Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang dan/atau Pasal 170 KUHP dalam kasus ini.
Keluarkan Semua Siswa yang Terlibat
Binus School Education, Serpong mengeluarkan seluruh siswa yang terlibat dalam kasus perundungan atau pembullyan yang viral di media sosial.
Hubungan Masyarakat Binus School Education Haris Suhendra mengatakan, pihaknya bekomitmen untuk mendukung transparansi dalam insiden tersebut.
"Kami mengecam segala bentuk kekerasan baik di dalam maupun luar sekolah, yang bertentangan dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi di lingkungan sekolah," kata dia dalam keterangan resmi yang diterima Tribunnews.com, Rabu (21/2/2024).
Baca juga: Pihak Binus School Serpong Sebut Aksi Bullying Terjadi di Luar Wilayah Sekolah
Pihaknya mengungkapkan bahwa insiden kekerasan yang dialami oleh siswa Binus School Serpong yang dilakukan oleh sejumlah siswa lainnya, terjadi di luar lingkungan sekolah dan di luar jam sekolah.
"Setelah mengetahui insiden tersebut, pihak sekolah melakukan investigasi secara intensif. Seluruh siswa yang terbukti melakukan tindakan kekerasan sudah tidak menjadi bagian dari komunitas Binus School," tegas Haris.
Sementara, sejumlah siswa lain yang turut menyaksikan kejadian tersebut tanpa melakukan tindakan pencegahan maupun pertolongan juga telah mendapatkan sanksi disiplin keras.
"Mengingat insiden ini telah berada di ranah hukum, kami berkomitmen untuk kooperatif membantu segala proses investigasi dari pihak berwajib," jelas dia.
Baca juga: Kasus Bullying di Binus School, KPAI Nilai Sekolah Tak Mampu Awasi Kelompok di Lingkungan Sekolah
Pihaknya, menekankan tidak ada alasan yang membenarkan segala bentuk kekerasan.
Fokus utama sekolah saat ini adalah untuk memberikan dukungan dan pendampingan yang dibutuhkan oleh korban dan keluarga.
"Kami selaku pihak sekolah memprioritaskan perhatian dan upaya kami untuk mendukung pemulihan korban secara fisik, psikis maupun emosional, serta seluruh murid sekolah yang ikut terdampak," kata Haris.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.