Polisi Jerat UU Perlindungan Anak dan KUHP Pada Kasus Bullying yang Libatkan Anak Vincent Rompies
Polisi telah menaikan status kasus perundungan atau bullying di Binus School Serpong yang libatkan anak artis, Vincent Rompies ke penyidikan.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Anita K Wardhani

"Setelah mengetahui insiden tersebut, pihak sekolah melakukan investigasi secara intensif. Seluruh siswa yang terbukti melakukan tindakan kekerasan sudah tidak menjadi bagian dari komunitas Binus School," tegas Haris.
Sementara, sejumlah siswa lain yang turut menyaksikan kejadian tersebut tanpa melakukan tindakan pencegahan maupun pertolongan juga telah mendapatkan sanksi disiplin keras.
"Mengingat insiden ini telah berada di ranah hukum, kami berkomitmen untuk kooperatif membantu segala proses investigasi dari pihak berwajib," jelas dia.
Pihaknya, menekankan tidak ada alasan yang membenarkan segala bentuk kekerasan.
Fokus utama sekolah saat ini adalah untuk memberikan dukungan dan pendampingan yang dibutuhkan oleh korban dan keluarga.
"Kami selaku pihak sekolah memprioritaskan perhatian dan upaya kami untuk mendukung pemulihan korban secara fisik, psikis maupun emosional, serta seluruh murid sekolah yang ikut terdampak," kata Haris.
--
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.