Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Tanggapi Kasus Bullying yang Libatkan Anak Vincent Rompies, Psikolog Singgung Kehangatan di Keluarga

Tanggapi kasus bullying di SMA Binus hingga libatkan anak Vincent Rompies, psikolog Bunda Romi singgung soal kehangatan di keluarga.

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Salma Fenty
zoom-in Tanggapi Kasus Bullying yang Libatkan Anak Vincent Rompies, Psikolog Singgung Kehangatan di Keluarga
Kolase Tribunnews
Psikolog Bunda Romi beri tanggapan soal kasus bullying yang terjadi di SMA Binus Serpong, Tangerang Selatan. 

Lebih lanjut, terkait kejadian bullying yang tengah viral, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turut mengawal kasus tersebut.

Komisioner KPAI, Diah Puspita mengatakan bahwa pihaknya akan menggunakan Undang-undang Perlindungan Anak untuk korban maupun pelaku yang berkonflik dengan hukum.

"Dalam kasus ini kan ada anak korban kekerasan fisik psikis, kemudian ada anak berkonflik dengan hukum, sehingga kita kan memakai Undang-undang Perlindungan Anak," kata Diah Puspita, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (21/2/2024).

Dalam Undang-undang tersebut, Diah menyebutkan bahwa kasus harus berjalan dengan cepat serta ada pendampingan khusus terhadap korban.

Viral di media sosial kasus dugaan perundungan atau bullying oleh senior SMA Binus Scholl Serpong terhadap juniornya terkait syarat gabung geng sekolah. Anak artis Vincent Rompies, Farrel Legolas Rompies, diduga terlibat dalam bullying terhadap korban. 
Viral di media sosial kasus dugaan perundungan atau bullying oleh senior SMA Binus Scholl Serpong terhadap juniornya terkait syarat gabung geng sekolah. Anak artis Vincent Rompies diduga terlibat dalam bullying terhadap korban.  (Kolase Tribunnews/Ist/net)

Baca juga: Pihak Binus School Serpong Sebut Aksi Bullying Terjadi di Luar Wilayah Sekolah

Adapun bantuan sosial dan perlindungan hukum juga bakal diberikan kepada korban.

"Prosesnya harus cepat karena anak-anak, kemudian yang kedua harus ada pendampingan psikososial."

"Yang ketiga itu juga harus ada bantuan sosial dan yang keempat ada perlindungan hukum," terangnya.

Berita Rekomendasi

Diah pun mengungkapkan pihaknya akan terus memberikan dukungan agar proses di dalam pengungkapan kasus tersebut bisa berjalan dengan cepat.

Sementara pihaknya juga bakal melindungi anak saksi yang mengetahui kejadian pembullyan tersebut.

"Kita mensupport agar proses ini berjalan dengan cepat biar penyelidikan segera tuntas."

"Dan ada anak saksi juga ya di sekolah yang harus kita lindungi," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Ifan)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas