Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Wulan Guritno Gugat Perdata Sang Mantan Sabdayagra Ahessa, Diduga Urusan Biaya Renovasi Rumah

Wulan Guritno gosipnya menalangi sebagian biaya renovasi rumah Sabdyagara di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
zoom-in Wulan Guritno Gugat Perdata Sang Mantan Sabdayagra Ahessa, Diduga Urusan Biaya Renovasi Rumah
Tribunnews.com/Rina Ayu
Artis Wulan Guritno ditemui di Jakarta Selatan, Minggu (25/2/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktris Wulan Guritno yang sebelumnya pernah menjalin hubungan dengan Sabdayagra Ahessa, diam-diam menggugat mantan kekasihnya itu.

Dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) gugatan perdata itu berkaitan dengan dana talangan yang sebelumnya pernah diberikan Wulan Guritno.

Diduga dana talangan untuk keperluan renovasi rumah Sabdyagara yang terletak di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, jadi permasalahannya.

Baca juga: Shalom Razade Impikan Bisa Adu Akting Bareng Wulan Guritno

Perkara Wulan Guritno dalam SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tercatat dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL dengan tergugat Sabdayagra Ahessa.

Tertulis dalam gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang diajukan Wulan Guritno terhadap Sabdayagra Ahessa terdapat sejumlah tuntutan, yang antara lain meminta Majelis Hakim PN Jakarta Selatan menerima serta mengabulkan gugatan PMH Wulan Guritno seluruhnya.

Dan menyatakan Tergugat wajib mengembalikan dana talangan terkait renovasi rumah yang terletak di Jalan Kemang Timur IAPCO Nomor 16, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Berita Rekomendasi

Gugatan yang dilayangkan Wulan Guritno terhadap Sabdayagra Ahessa dibenarkan Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djuyamto.

Djumyanto mengungkapkan gugatan yang dilayangkan berupa PMH dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL.

"Benar terdaftar dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL," ungkap Djuyamto dihubungi awak media, Senin (26/2/2024).

Hingga kini juga belum ada penjelasan dari pihak Wulan Guritno terkait dengan kabar gugatan perdata yang dilayangkannya ke sang mantan, Sabdayagra Ahessa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas