Yadi Sembako Jual Rumah Demi Lunasi Utang ke EO, Merasa Dikorbankan Gus Anom
Yadi Sembako mengatakan bahwa dirinya siap membayar uang yang digugat pihak EO, Muhammad Adri Permana.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yadi Sembako mengatakan bahwa dirinya siap membayar uang yang digugat pihak EO, Muhammad Adri Permana.
Ia sempat dilaporkan atas tuduhan pemberian cek kosong ke pihak EO dalam menggelar sebuah acara.
Baca juga: Yadi Sembako Korban Penipuan Cek Kosong, Pasrah Jual Rumah untuk Bayar Ganti Rugi ke EO
Yadi menuturkan bahwa dirinya baru siap membayar hutang perusahaan yang bebankan padanya di tanggal 10 Maret 2024, setelah rumahnya terjual.
"Memang dari kaminya bisa tanggal 10, orang kita adanya tanggal 10. Yang pasti akan selesai kok," tutur Yadi Sembako di Polres Tangerang Selatan, Jumat (1/3/2024).
Yadi mengatakan bahwa dirinya merasa dikorbankan oleh Gus Anom, sebagai penanggung jawab acara tersebut.
Baca juga: Diperiksa Polisi Berkait Dugaan Penipuan, Yadi Sembako Berharap Masih Bisa Mediasi
Ia sudah tidak peduli apakah Gus Anom mau bertanggung jawab atau tidak, serta seperti apa bentuk tanggung jawabnya.
"Walaupun saya dikorbankan sama Gus Anom, saya tanggung jawab kok," tegas Yadi.
"Istilahnya 'Elo mau tanggung jawab apa nggak, itu pribadi elo' gitu," lanjutnya.
Yadi mengatakan ia harus menjual aset satu-satunya yakni rumah untuk bisa menyelesaikan pembayaran ke pihak EO.
"Saya juga harus kehilangan aset lagi satu satunya yaitu rumah," ucapnya.
Sekedar informasi, Yadi Sembako dilaporkan ke pihak kepolisian oleh Muhammad Adri Permana pada Selasa (12/9/2023).
Hal itu karena diduga Yadi memberikan cek kosong kepada Adri sebagai EO yang menjalankan acaranya bersama Gus Anom.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.