Dapat Komentar Kasar, Jonathan Frizzy Laporkan Akun Hater ke Polisi: Menghancurkan Pekerjaan
Aktor Jonathan Frizzy melaporkan akun Instagram hater ke Polda Metro Jaya. Ijonk mengaku menerima kata-kata kasar hingga difitnah.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Aktor Jonathan Frizzy melaporkan akun Instagram hater ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/3/2024).'
Akun hater tersebut dilaporkan atas didugaan pencemaran nama baik.
Adapun laporan Jonathan Frizzy sudah teregister dengan nomor LP/B/1254/1/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Jonathan Frizzy melaporkan akun tersebut lantaran menurutnya sudah mengganggu pekerjaannya.
"Aku lagi buat LP (laporan) buat salah satu orang yang bisa menghancurkan pekerjaan dengan berkomentar yang jelek di Instagram pekerjaan aku,” ujar Jonathan Frizzy, dikutip dari YouTube Cumicumi.
Aktor yang kerap disapa Ijonk tersebut mengungkapkan bahwa pesan yang dikirim berisi perkataan kasar dan fitnah.
Akun tersebut juga menjelekkan dirinya, kata Ijonk.
"Kata-katanya kasar dan memfitnah dan menjelek-jelekkan di Instagram PH pekerjaan aku," ungkap Ijonk.
Meski beberapa kali menerima komentar miring sebelumnya, untuk kali ini, kata Ijonk, sudah sampai mendapat perhatian dari produser dan casting director.
Komentar tersebut dinilai sudah keterlaluan, produser dan casting director Ijonk lantas memintanya untuk melaporkan tindakan tersebut ke kepolisian.
"Kalau komentar-komentar jelek ada beberapa yang pernah aku alamin."
Baca juga: Komentar Haters Berpotensi Hancurkan Kariernya, Jonathan Frizzy Lapor Polisi
"Kalau sekarang karena sudah produser aku sama casting director aku sudah bertanya sama aku langsung 'Ijonk ini kenapa ada komentar seperti ini tolong diurus. Ngapain ranah pribadi dibawa-bawa dan dijelek-jelekkan di media sosial mereka'," paparnya.
Untuk detail perkataan kasar yang diterimanya, Ijonk enggan membeberkan lebih lanjut.
Namun, perkataan tersebut, menurut Ijonk sudah keterlaluan dan mengganggu pekerjaannya.