Vicky Prasetyo Diduga Lakukan Penipuan Proyek, Kuasa Hukum Pelapor Sebut Ada Kejanggalan
Artis Vicky Prasetyo dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan proyek, kuasa hukum pelapor sebut ada kejanggalan di dalam kontrak.
Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Salma Fenty
"Namun saudara Vicky menjawab 'sudah tidak apa-apa, yang penting terbilangnya sesuai'."
"Seharusnya klien kami itu minta direvisi kontrak itu, tapi saudara Vicky masih nyuekin aja," ucapnya.
Kalina Ocktaranny Tak Kaget
Di sisi lain, Kalina Ocktaranny beri tanggapan soal mantan suaminya, Vicky Prasetyo yang diduga melakukan penipuan proyek.
Menanggapi kabar tersebut, Kalina Ocktaranny mengaku tak kaget.
Sebab, Kalina mengatakan dirinya sudah terlalu sering mendengar soal kasus-kasus yang menyeret nama mantan suaminya itu ketika masih bersama.
"Nggak kaget sih, maksudnya aku nggak kaget ada berita seperti ini lagi."
"Karena aku sudah terlalu sering mendengar apalagi pas kita masih sama-sama juga ada masalah-masalah," ujar Kalina, dikutip dari YouTube Cumicumi, Minggu (3/3/2024).
Baca juga: Vicky Prasetyo Batal Nikah Lagi, Tabungannya Ludes Buat Modal Nyaleg
Kendati begitu, Kalina tak ingin mengomentari lebih jauh soal kasus yang menyeret nama mantan suaminya itu.
Hal itu lantaran saat kejadian tersebut dirinya sudah tak bersama lagi dengan Vicky.
"Cuman balik lagi di sini bukan ranah aku untuk mengomentari dia bagaimana ini itu."
"Karena pada saat pelaksanaannya kan aku sudah nggak sama dia ya," katanya.
Kalina pun juga tak ingin jika dirinya terlalu dalam mengomentari kasus tersebut nantinya malah dianggap salah.
"Kalau misalkan aku terlalu banyak memberikan statement nanti malah salah," lanjutnya.
Namun, Kalina menyayangkan kini Vicky harus terseret dalam kasus dugan penipuan proyek itu.
Terlebih, kata Kalina, sebelumnya mantan suaminya itu juga sering terseret dalam kasus yang hampir sama dengan saat ini.
"Jadinya ya sangat disayangkan aja ada masalah yang kurang lebih sama dan hampir serupa dengan masalah-masalah sebelumnya sampai terjadi lagi," ungkapnya.
(Tribunnews.com/Ifan)