Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Dituding Lakukan Penipuan Proyek, Vicky Prasetyo Akui sang Anak Kena Imbasnya

Dituding lakukan penipuan proyek senilai Rp 1,8 miliar, Vicky Prasetyo mengaku sang anak terkena imbasnya.

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Salma Fenty
zoom-in Dituding Lakukan Penipuan Proyek, Vicky Prasetyo Akui sang Anak Kena Imbasnya
Tangkapan layar Trans7 Official
Vicky Prasetyo akui anaknya terkena imbas soal tudingan dirinya melakukan penipuan proyek. 

Namun kini dirinya malah dituding telah melakukan penipuan terkait proyek yang tengah berjalan.

"Ini proyek, belum ada wajib bayar, orang udah diteriak-teriakin gitu loh," terangnya.

Merasa Dirugikan, Vicky Prasetyo Berencana Ambil Langkah Hukum

Pada kesempatan itu, kuasa hukum Vicky Prasetyo, Sunan Kalijaga menyebut bahwa kliennya merasa dirugikan soal tudingan penipuan.

"Jadi artinya dengan pemberitaan yang mereka bangun opininya, jelas-jelas sangat merugikan klien kami," ungkap Sunan Kalijaga.

Terkait hal itu, sebagai kuasa hukum, Sunan Kalijaga menyatakan bahwa pihaknya berencana akan mengambil langkah hukum.

"Maka ke depan apakah kami akan mengambil langkah hukum atau bagaimana, saya sih nyatakan harus," katanya.

Artis Vicky Prasetyo buka suara soal dirinya yang dutuding hingga dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan proyek senilai Rp 1,8 miliar.
Artis Vicky Prasetyo buka suara soal dirinya yang dutuding hingga dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan proyek senilai Rp 1,8 miliar. (Tangkapan layar YouTube Intens Investigasi)

Baca juga: Soal Vicky Prasetyo Diduga Lakukan Penipuan, Konsultan Penguatan Mental Singgung Perilaku sang Artis

Kendati demikian, pihaknya saat ini akan berdiskusi terlebih dahulu mengenai langkah ke depan yang akan diambil.

Berita Rekomendasi

Terlebih, Vicky merasa nama baiknya kini sudah dicemarkan.

"Tapi nanti akan dibicarakan manajemen Gladiator tentunya apakah kita akan melaporkan dugaan adanya pencemaran nama baik," terangnya.

Sunan Kalijaga pun menuturkan bahwa narasi yang disampaikan oleh pihak pelapor tidak sesuai dengan fakta yang ada.

"Dikarenakan apa yang disampaikan dan narasi yang dibangun dibentuk oleh pihak mereka itu tidak bersesuaian dengan fakta-fakta yang ada," ucapnya.

Ia juga menegaskan bahwa di dalam kesepakatan sebelumnya tak mencantumkan pembayaran termin terkait proyek yang tengah berjalan.

"Jelas tidak ada pembayaran termin, dan jelas itu bahasanya kasbon."

"Bukan Mas Vicky harus bayar nih sudah jatuh tempo terminnya sudah harus bayar, tidak," tandasnya.

(Tribunnews.com/Ifan)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas