Jonathan Frizzy Ogah Berdamai dengan Pelaku Bullying, Ingin Kasus Ini jadi Efek Jera dan Pelajaran
Jonathan Frizzy enggan berdamai dengan pelaku bullying karena ingin kasus ini menjadi efek jera sekaligus pelajaran bagi haters.
Penulis: Bangkit Nurullah
Editor: Yurika NendriNovianingsih
TRIBUNNEWS.COM - Artis peran Jonathan Frizzy dibuat jengkel oleh oleh tingkah laku salah satu hatersnya di media sosial Instagram.
Bintang sinetron Jinny oh Jinny tersebut mendapat bullying verbal yang sudah mengganggu ke dalam ranah pekerjaannya.
Sehingga Jonathan Frizzy mengambil tindakan tegas dengan melaporkan akun Instagram haters ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/3/2024).
Adapun laporan Jonathan Frizzy sudah ter-register dengan nomor LP/B/1254/1/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Mantan suami Dhena Devanka itu mendapatkan mengaku telah mengantongi akun Instagram pelaku.
Namun ia memilih untuk diam dan membiarkan hukum berjalan.
Menurutnya, haters tersebut bisa kena pasal 45 atau 27A dengan hukuman minimal 2 tahun penjara dengan denda Rp400 juta.
Ijonk menegaskan tak akan berdamai dengan pelaku.
"Gapapa biar ada efek jera aja sih," ujarnya dikutip dari Youtube Pagi Pagi Ambyar, Kamis (7/3/2024).
Selain itu, ia juga ingin menjadikan kasus ini sebagai contoh bagi netizen atau orang-orang lain yang bermasalah dengan pikiran, hati dan tangannya.
"Biar mereka lebih pintar lagi, lebih bijak lagi dalam berkata-kata," imbuhnya.
Baca juga: Pantas Jonathan Frizzy Laporkan Hater ke Polisi, Ternyata Alami Ini, Kata Kasar dan Ditegur PH
Sehingga, aku ingin hukum tetap berjalan dan tidak akan menghentikannya.
Saat ini kata Ijonk, proses hukum tersebut sudah sampai pada tahap penyidikan.
Ijonk juga membeberkan kalau kasus ini sudah menjadi atensi karena ada beberapa teman dan pihak kepolisian yang mendukungnya.