Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Sabda Ahessa Bayar Dana Talangan Renovasi Rumah ke Wulan Guritno, sang Artis Cabut Gugatan

Wulan Guritno kini cabut gugatannya usai mantan kekasihnya, Sabda Ahessa bayar dana talangan renovasi rumah.

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Salma Fenty
zoom-in Sabda Ahessa Bayar Dana Talangan Renovasi Rumah ke Wulan Guritno, sang Artis Cabut Gugatan
Kolase Tribunnews
Wulan Guritno cabut gugatannya soal dana talangan renovasi rumah yang diberikannya kepada mantan kekasih, Sabda Ahessa. 

TRIBUNNEWS.COM - Perseteruan artis Wulan Guritno dengan mantan kekasihnya, Sabda Ahessa kini berakhir damai.

Seperti diketahui, Wulan Guritno telah mencabut gugatan perdata terhadap Sabda Ahessa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kuasa hukum Wulan Guritno, Ficky Vernando mengatakan bahwa sebelumnya pihaknya sudah mencoba berdiskusi dengan pihak Sabda Ahessa.

Dari diskusi tersebut, akhirnya menemukan titik terang dan perdamaian hingga mencabut gugatan.

"Ada penawaran perdamaian dari tergugat yang akhirnya di seminggu ini, kami sebagai kuasa hukum penggugat dengan kuasa hukum tergugat sudah ngobrol lah."

"Akhirnya menemukan satu titik temu yang akhirnya terjadi perdamaian, dan dicabut oleh kami sebagai penggugat," ungkap Ficky Vernando, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (7/3/2024).

Dijelaskan Ficky, pihaknya memang sudah melakukan penagihan terkait dana talangan renovasi rumah yang diberikan Wulan ke Sabda.

Berita Rekomendasi

Adapun pihak dari Sabda memenuhi tanggung jawabnya dengan membayarkan uang tersebut.

"Ya intinya kan ada penagihan dari kami, sudah kami sampaikan dan kita sudah lakukan diskusi yang akhirnya diselesaikan oleh Sabda," jelasnya.

Disebutnya, pembayaran yang dilakukan Sabda juga sudah beres.

Baca juga: Wulan Guritno Geram Sabda Ahessa Terus Ngelak Saat Ditagih Dana Talangan Rumah, Akhirnya Gugat

Sehingga Wulan akhirnya mencabut gugatan tersebut.

"Sepengatahuan saya sudah beres semua."

"Makanya karena pembayaran dan penyelesaian sudah dilakukan maka kita cabut (gugatan)," ujarnya.

Kendati demikian, Sabda membayar tak sesuai dengan isi gugatan yang dilayangkan Wulan sebelumnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas