Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Merasa Tak Nyaman dengan Klarifikasi Ibunda Sabda Ahessa, Pihak Wulan Guritno Angkat Bicara

Pernyataan ibunda Sabda, Shanty Widhiyanti rupanya membuat Wulan Guritno tidak nyaman

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Merasa Tak Nyaman dengan Klarifikasi Ibunda Sabda Ahessa, Pihak Wulan Guritno Angkat Bicara
Kolase Tribunnews
Wulan Guritno dan Sabda Ahessa 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasca perdamaian Wulan Guritno dan Sabda Ahessa soal uang renovasi rumah, ibunda Sabda membuat sebuah pernyataan yang ramai di media sosial.

Pernyataan ibunda Sabda, Shanty Widhiyanti rupanya membuat Wulan Guritno tidak nyaman. Ia ingin masalah tidak semakin panjang karena sudah adanya perdamaian.

Baca juga: Anaknya Berseteru dengan Wulan Guritno hingga Tuai Hujatan, Ibunda Sabda Ahessa Sempat Sakit Hati

Ficky Fernando kuasa hukum dari Wulan meluruskan pernyataan dengan yang sebenernya. Dia membantah kalau kamar pakaian wanita yang berada di rumah pribadi Sabda Ahessa merupakan permintaan dari Wulan.

"Dana gugatan adalah bukan hanya urusan kamar pakaian, tetapi sisa dari keseluruhan renovasi rumah yang tak kunjung dibayarkan yang mencakup kontraktor, kamar pakaian dan meja kursi makan," ucap Ficky Fernando di kawasan Dharmawangsa Jakarta Selatan, Sabtu (9/3/2024).

Ficky menuturkan bahwa adanya kamar pribadi Wulan di rumah Sabda adalah ide dari Sabda sendiri.

"Lalu pembangunan kamar pakaian wanita tersebut merupakan ide dari Sabda sendiri saat merenovasi rumah," bebernya.

Baca juga: Ibunda Sabda Ahessa Bantah Anaknya Pinjam Uang ke Wulan Guritno, Sebut Kesepakatan Bersama

Berita Rekomendasi

"Tidak ada dana kesepakatan bersama seperti yang dikatakan oleh pihak Sabda beberapa waktu lalu," terang Ficky.

Renovasi yang dimaksud ternyata bukan cuma kamar Sabda. Tetapi dalam rumah dan juga direnovasi bagian belakang rumah.

"Yang dibilang dana bersama kesepakatan bersama itu misalnya renovasi bagian belakang rumah (kolam), nah itu tidak dipermasalahkan, karena memang Wulan mau merenovasikan," sambungnya.

Oleh karena itu dengan sengaja Wulan tidak memasukan pembayaran renovasi kolam renang itu dalam tuntutannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena menjadi idenya sendiri untuk membayar.

"Ada kesepakatan-kesepakatan yang tidak ditagih Wulan karena memang Wulan yang bayar seperti renovasi area kolam renang, Wulan tidak tagihkan," pungkasnya.

Renovasi rumah Sabda tersebut dilakukan oleh Urbanart. Ketika selesai dibangun, ternyata tagihan tak segera dibayarkan sehingga menyebabkan Wulan harus melakukan gugatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas