Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Hotman Paris Bantah Beri Bantuan Hukum untuk Aden Wong: Surat Kuasa Belum Ditandatangani

Hotman Paris membantah dirinya telah memberikan bantuan hukum untuk suami warga negara Korea Selatan Amy BMJ, Aden Wong terkait kasus perebutan anak.

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Hotman Paris Bantah Beri Bantuan Hukum untuk Aden Wong: Surat Kuasa Belum Ditandatangani
Kolase Tribunnews
Hotman Paris membantah dirinya telah memberikan bantuan hukum untuk suami warga negara Korea Selatan Amy BMJ, Aden Wong terkait kasus perebutan anak. 

TRIBUNNEWS.COM - Pengacara kondang Hotman Paris membantah dirinya telah memberikan bantuan hukum untuk suami warga negara Korea Selatan Amy BMJ, Aden Wong.

Belakangan, nama Hotman Paris ikut terseret dalam kasus perebutan anak yang melibatkan Amy BMJ, Aden Wong, dan pedangdut tanah air, Tisya Erni.

Hal itu bermula setelah Amy mengunggah sebuah video yang berisi permohonannya agar Hotman Paris tidak berada di pihak sang suami.




Video itu diunggah Amy di akun Instagram pribadinya @amyinbattle pada Sabtu (9/3/2024) lalu.

Terkait hal itu, Hotman Paris dengan tegas membantah telah memberikan bantuan hukum kepada Aden Wong untuk merebut anak-anaknya dari Amy.

"Halo netizen, khususnya para netizen yang telah mengkritik bahkan menghujat Hotman Paris, seolah-olah Hotman Paris telah memberikan bantuan hukum untuk membantu seorang suami Korea merebut anak-anak dari istrinya yang sah yaitu ibu Amy. Anda salah total," kata Hotman Paris dikutip Tribunnews.com dari unggahan video dalam akun Instagram pribadinya @hotmanparisofficial.

Hotman Paris pun menegaskan dirinya belum memberikan bantuan apapun terkait kasus perebutan anak yang melibatkan WNA Korea Selatan dan pedangdut Tisya Erni itu.

BERITA TERKAIT

Dikatakan Hotman, ia dan timnya hanya diminta untuk bersiap-siap jika perlu memberikan bantuan hukum untuk kepentingan hukum anak Amy BMJ dan Aden Wong.

"Sampai hari ini, saya belum memberikan bantuan apapun untuk terkait dengan kasus tersebut, karena saya hanya diminta untuk bersiap-siap, khususnya timnya Hotman Paris apabila diperlukan untuk kepentingan hukum anaknya," tegasnya lagi.

Pengacara kondang 64 tahun itu pun mengatakan belum menandatangani surat kuasa.

"Sampai hari ini saya belum melakukan perbuatan apapun, bahkan surat kuasa aja belum ditandatangani," tandas Hotman Paris.

Baca juga: Amy BMJ Laporkan Suami dan Tisya Erni ke Polisi atas Dugaan Perzinahan dan Larangan Pemberian ASI

Suami Selingkuh hingga Anak Direbut Tisya Erni, Amy BMJ Minta Tolong Hotman Paris

Diberitakan sebelumnya, AMY BMJ membuat sebuah video permohonan untuk Hotman Paris agar tidak berada di pihak sang suami.

Melalui video unggahan di akun Instagram pribadinya @amyinbattle pada Sabtu (9/3/2024), Amy menyampaikan pesannya kepada Hotman Paris meski belum mengetahui pasti terkait kebenaran sang pengacara kondang menjadi kuasa hukum suaminya.

"Video ini sebuah pesan untuk Pak Hotman. Pak Hotman, saya belum mendengar dari Anda jika kamu jadi mewakilkan (pengacara) suami saya."

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas