Catherine Wilson Bantah Bepergian Keluar Rumah Tanpa Izin, Namun Idham Masse Kekeh Istrinya Durhaka
Idham Masse kadung kecewa dengan kelakuan sang istri Catherine Wilson, yang keluar rumah tanpa izin.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Idham Masse sejauh ini sudah bulat ingin bercerai dari Catherine Wilson.
Sebab menurut keterangan kuasa hukum Idham Masse, Ilham kliennya itu merasa kecewa Catherine Wilson keluar rumah tanpa izin.
"Sampai saat ini tidak ada (mediasi) karena klien kami tetap berpendapat bahwa ibu Catherine ini meninggalkan rumah tanpa izin," kata Ilham di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Rabu (13/3/2024).
Baca juga: Catherine Wilson dan Idham Masse Nyaris Tak Komunikasi di Tengah Proses Cerai
Lebih lanjut dengan kejadian tersebut Keket biasa disapa justru tidak pernah kembali pulang untuk meminta maaf.
Keputusan Idham dan Keket pun kini sudah sama-sama ingin bercerai setelah mediasi dianggap gagal.
"Kemudian tidak pernah pulang kembali untuk meminta maaf yang seharusnya dilakukan sebagai seorang istri. Jadi mediasi setelah mediasi kemarin di Pengadilan Agama Depok ini memang sudah tidak ada," ungkap Ilham.
Padahal Idham sempat bertanya kepada Catherine Wilson alasan dirinya memilih pergi dari rumah. Namun penjelasan tersebut dirasa kurang tepat.
"Sempat, cuma alasannya tidak jelas. mungkin ada kesempatan, mungkin tidak tahan tinggal di sana karena berbeda dengan jakarta ya, kemungkinan seperti itu," ungkap Ilham.
Idham Masse menganggap apa yang dilakukan oleh istrinya durhaka kepada suami.
"Tapi menurut kami seorang istri itu wajib mengikuti seorang suami, ketika suami mampu memberikan tempat tinggal atau kediaman yang layak, tidak ada alasan apapun," ujarnya.
"Apalagi beliau dinafkahi lahir dan batin. saya kira inti dari jawaban kami sama, bahwa penggugat ibu catherine wilson ini melakukan nusyuz, durhaka kepada suami," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.