Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Soal Konflik Sengketa Tanah, Pihak Ponpes Buka Pintu Perdamaian dengan Ayah Atta Halilintar

Konflik sengketa tanah belum temui titik terang, pihak ponpes buka pintu perdamaian dengan ayah Atta Halilintar.

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Salma Fenty
zoom-in Soal Konflik Sengketa Tanah, Pihak Ponpes Buka Pintu Perdamaian dengan Ayah Atta Halilintar
Kolase Tribunnews
Pihak ponpes buka pintu perdamaian dengan ayah Atta Halilintar terkait konflik sengketa tanah. 

TRIBUNNEWS.COM - Konflik lahan sengketa tanah antara ayah Atta Halilintar, Halilintar Anofial Asmid dengan pihak Pondok Pesantren Al Anshar di Pekanbaru, Riau masih terus belanjut.

Diketahui sebelumnya, Anofial Asmid diduga telah mengklaim kepemilikan tanah ponpes senilai Rp26 miliar.

Terkait konflik tersebut, pihak ponpes justru menginginkan adanya perdamian dengan Anofial Asmid.

Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum ponpes Al Anshar, Dedek Gunawan.

"Pihak yayasan menginginkan agar supaya yang pertama, supaya mereka ini berdamai saja," ungkap Dedek Gunawan, dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (14/3/2024).

Kemudian, Dedek menjelaskan soal poin tuntutan perdamaian.

Dedek mengatakan, bahwa pihak yayasan akan mengganti biaya yang pernah dikeluarkan Anofial Asmid hingga terjadinya sengketa tanah.

BERITA TERKAIT

"Adapun poin tuntutan perdamaian adalah semua biaya yang pernah beliau keluarkan akibat adanya polemik sengketa kepemilikan tanah akan diganti oleh pihak yayasan," ujarnya.

Sedangkan Dedek menuturkan bahwa sebelumnya pihak ponpes juga sudah melakukan upaya komunikasi dengan ayah Atta Halilintar itu untuk menyelesaikan masalah yang ada.

"Kalau kepada penggugat langsung yaitu saudara Halilintar sudah beberapa kali bangun komunikasi," tuturnya.

Lebih lanjut, Dedek mengungkapkan bahwa kasus tersebut sudah bergulir di pengadilan Pekanbaru.

Baca juga: Tanggapan Atta Halilintar soal Konflik Sengketa Tanah antara Ayahnya dan Ponpes, Singgung Pendidikan

Untuk kelanjutan sidang, nantinya dilanjutkan pada pemeriksaan pokok perkara.

Dilanjutkannya sidang tersebut lantaran mediasi sebelumnya antara pihak ponpes dan Anofial Asmid dinyatakan gagal.

"Sudah bergulir di Pengadilan Negeri Pekanbaru, nanti masuk pada pemeriksaan pokok perkara."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas