Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Klarifikasi Pihak Halilintar Anofial Terkait Sengketa Tanah

Halilintar Anofial Asmid, ayahanda Atta Halilintar, merasa sedih dan prihatin karena permasalahan sengketa tanah merugikan nama baiknya.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
zoom-in Klarifikasi Pihak Halilintar Anofial Terkait Sengketa Tanah
Kolase tribunnews
Bantah serobot lahan Pondok Pesantren Al Anshar, kuasa hukum ayah Atta Halilintar justru tuding pihak yayasan sebar fitnah dan ingin ambil alih aset. 

"Di tahun 2018 pak Ali digugat pada 2018 pertama kali dan lucunya adalah gugatannya itu menuntut 2 sertifikat atas nama pak Halilintar itu di batalkan, ironinya lagi selain minta dinyatakan pemiliknya adalah salah satu dari penggugat itu jadi nama perorangan bukan yayasan lagi," tegas Lucky.

Tidak berhenti di sana, Halilintar Anofial Asmid kembali digugat pada 2020. Meminta agar sertifikat tersebut dibatalkan dan menyatakan perorangan yang berhak atas tanah tersebut.

Tapi putusan tersebut dinyatakan NO atau tidak dapat diterima karena mengandung cacat formil.

"Namun tidak berhenti disitu saja mereka melakukan gugatan di tahun 2020, intinya sama meminta agar sertifikat itu dibatalkan dan nama perorangan yang berhak atas dua bidang tanah itu," ujar Lucky.

"Tapi ditingkatkan Mahkamah Agung sampai inkrah kliem kami dimenangkan bahkan dikuatkan dan tidak ada cacat hukumnya. Proses penerbitan sertifikat juga tidak ada cacat hukumnya," lanjutnya.

Hingga akhirnya Halilintar Anofial Asmid melayangkan gugatan ke Pengadilan Pekanbaru pada 2024 untuk meminta sertifikat sah miliknya.

"Kami melakukan gugatan di 2024 ini karena mereka tidak mau mengembalikan sertifikatnya. Sengketa tanah tidak ada," tandasnya.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas