Viral Pengemudi XPander Galang Dana Usai Tabrak Porsche di Showroom, Kitabisa.com Angkat Bicara
Pengemudi Xpander tabrak mobil mewah merek Porsche di showroom kawasan PIK menuai sorotan. Yang bersangkutan mengaku siap ganti rugi.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Pemilik Xpander yang menabrak mobil sport merek Porsche di showroom kawasan Pantai Indah Kapuk, bersedia mengganti rugi senilai Rp 5,7 miliar.
Dalam upaya mengganti rugi, kabarnya pemilik Xpander tersebut melakukan penggalangan dana lewat aplikasi Kitabisa.
Tangkapan layar penggalangan dana yang diunggah akun X (Twitter) @tanyakanrl, kemudian viral dan jadi gunjingan di media sosial.
“1x kebaikanmu = Bantu Driver Xpander Untuk Ganti Rugi, Donasi tersedia Rp 9 miliar,” demikian keterangan foto tersebut.
Setelah isu tersebut ramai di media sosial, pihak Kitabisa juga telah melakukan klarifikasi secara resmi di akun X mereka, @kitabisacom.
Saat dikonfirmasi Kompas.com, Public Relation Manager Kitabisa, Fara Devana menyebut tangkapan layar tersebut hoaks alias tidak benar.
Fara menyatakan bahwa tangkapan layar tersebut merupakan hasil editan warganet.
Baca juga: Kronologi Xpander Seruduk Porsche di Showroom: Pelaku Ngaku Kenal dengan Korban hingga Teler
Kitabisa, menurut dia, tak pernah memfasilitasi galang dana yang melanggar ketertiban atau keamanan, seperti pada kasus Xpander tabrak showroom mobil tersebut.
“Apalagi di berbagai berita yang saya baca, pengemudi sampai bisa menabrak karena di bawah pengaruh minuman keras. Jadi tidak mungkin kita meloloskan galang dana untuk kasus ini,” ungkap Fara saat dihubungi Kompas.com, Senin (18/3/2024).
Hingga Senin (18/3/2024), Fara mengatakan tidak ada pihak yang mengajukan galang dana untuk kasus Xpander tersebut.
“Di foto, tercantum bahwa yang mengajukan dari pihak Kitabisa.
Tentu ini nggak mungkin, karena dari internal kita sudah pasti akan menolaknya,” katanya.
Menurut Fara, apabila ada pihak yang mengajukan galang dana, tim Kitabisa juga akan menolaknya karena tidak sesuai dengan ketentuan.
Ketika ada pihak yang mengajukan galang dana, pertama tim Kitabisa akan melakukan pengkategorian jenis galang dana yang akan dilakukan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.