Hotman Paris Dituding Bela Aden Wong soal Kasus Perebutan Anak dengan Amy BMJ: Bukan Peranan Saya
Hotman Paris berikan klarifikasi dan tegaskan dirinya tak ikut terlibat dalam permasalahan perebutan anak antara Amy dan Aden Wong.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Yurika NendriNovianingsih
TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Hotman Paris turut terseret dalam permasalahan rumah tangga Amy BMJ dan Aden Wong.
Diketahui sebelumnya, publik sempat dihebohkan atas kasus dugaan perselingkuhan yang menimpa rumah tangga Amy, WNA asal Korea Selatan Selatan yang dilakukan sang suami, Aden Wong dengan seorang pedangdut bernama Tisya Erni.
Tak hanya kasus perselingkuhan, kabarnya anak dari Amy juga sempat dibawa kabur oleh Aden Wong dan Tisya Erni.
Kemudian, Hotman Paris pun dituding ikut membantu Aden Wong dalam kasus tersebut.
Menanggapi hal itu, Hotman Paris berikan klarifikasi dan tegaskan dirinya justru tidak tahu soal kasus sebelumnya.
"Ya dibilang saya itu hanya gara-gara honor sampai mau membela suaminya bawa kabur anaknya. Saya bingung, surat kuasa saja belum ditandatangani, kasus sebelumnya pun saya enggak tahu, ya mungkin kalau duluan istrinya datang ke kita mungkin saya bela istrinya."
"Tapi kan kode etik, izin praktek saya bisa dicabut kalau saya sudah setuju kepada satu orang, musuhnya gak boleh lagi," ungkap Hotman Paris, dikutip dari YouTube TRANS TV Official, Rabu (20/3/2024).
Hotman Paris pun menegaskan tugas seorang pengacara yakni memang dilibatkan untuk orang yang bermasalah dengan hukum.
"Pengacara itu ada bukan untuk orang yang tidak bersalah, pengacara itu ada untuk yang bermasalah hukum, soal salah tidaknya ya di pengadilan nanti," jelasnya.
Hotman Paris kemudian menjelaskan, bahwa dirinya diminta oleh Aden Wong hanya untuk mengawal kasus KDRT di kepolisian.
Dirinya juga mengakui jika tak ikut terlibat dalam permasalahan perebutan anak antara Amy dan Aden Wong.
Baca juga: Hotman Paris Ungkit Kunci Utama Kasus setelah Amy BMJ Minta Tolong ke Presiden Jokowi: Jawab Jujur!
"Si suami datang ke kantor saya, hubungi asisten saya, sesudah mereka pisah ranjang dan sesudah semua anak ikut dia. Jadi kita sama sekali tidak tahu apa kejadian sebelumnya."
"Baru sesudah kejadian di rumah sakit itu, di mana tiba-tiba bapaknya bawa anaknya berobat rutin, chek up rutin, tiba-tiba si istri sudah siapkan kamera video tim dia menunggu di balik pintu langsung di dicegat gitu loh dan begitu lihat ibunya anaknya ketakutan. Nah itu pun saya enggak ikutan di situ, saya belum tahu, belum kenal mereka," kata pengacara yang akrab disapa Bang Hotman itu.
Dikatakan Hotman, pegawainya dihubungi oleh Aden Wong yang saat itu tengah mencari pengacara untuk membelanya dari laporan KDRT dari Amy BMJ.
Sementara itu, Amy juga telah menghubungi tim Hotman yang lainnya.
"Beberapa hari kemudian tiba-tiba ada telepon dari anak buah saya 'ini ada orang Korea mau minta pengacara karena dilaporin sama istrinya KDRT', ya seperti biasa itu kan kasus kecil ya ambil aja saya bilang."
"Ternyata si istrinya itu juga minta tim Hotman 911 di Kopi Johny, akhirnya orang Kopi Johny bilang itu suaminya sudah menghubungi tim Hotman duluan. Nah, sesuai dengan kode etik, itu sudah enggak boleh lagi."
"Jadi apapun yang terjadi, mereka pisah, anaknya diambil, saya tidak ikut-ikutan, tidak tahu, bahkan sampai hari ini saya belum ngapa-ngapain karena sesudah dilapor polisi KDRT suaminya sudah di Malaysia, ya belum ada Berita Acara Pemeriksaan (BAP), jadi total saya belum ngapa-ngapain," beber Hotman Paris.
Baca juga: Amy BMJ Jalani Pemeriksaan setelah Laporkan Aden Wong dan Tisya Erni atas Dugaan Perzinaan
Lebih lanjut, Hotman Paris pun menegaskan kembali jika dirinya tidak ada sangkut pautnya dengan masalah perwalian anak dan juga masalah perselingkuhan.
"Saya hanya mengurusi KDRT-nya, tidak ada kaitan dengan perwalian anak, tidak ada kaitan dengan perselingkuhan, hanya kuasanya KDRT di Polda. Saya tidak diminta untuk ngurusin yang lain-lain, itu pun belum bekerja apapun karena pemeriksaan di Polda belum mulai. Jadi enggak ada sama sekali peranan saya," tegasnya.
(Tribunnews.com/Latifah)