Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

LSF: Penarikan Poster Film Kiblat dari Peredaran Kewenangan Mendikbudristek

Dikatakannya, sensor tersebut menggunakan Permendikbud Nomor 14 tahun 2019 tentang Pedoman dan Kriteria Penyensoran.

Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in LSF: Penarikan Poster Film Kiblat dari Peredaran Kewenangan Mendikbudristek
Ist
Poster film Kiblat yang tuai kontroversi hingga pihak rumah produksi menggantinya. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Lembaga Sensor Film (LSF) Indonesia, Ervan Ismail menyebut film layar lebar berjudul 'Kiblat' belum masuk sensor. Akan tetapi untuk promosi iklan atau poster film tepatnya sudah diterbitkan STLS (Surat Tanda Lulus Sensor).

"Film Kiblat belum masuk sensor LSF. Untuk iklannya sudah ada STLS sebagai iklan film, poster film tepatnya," kata Ervan saat dikonfirmasi Tribun, Minggu (24/3/2024).

Dikatakannya, sensor tersebut menggunakan Permendikbud Nomor 14 tahun 2019 tentang Pedoman dan Kriteria Penyensoran.

Adapun pihak yang berhak menarik poster promosi film 'Kiblat' yang dianggap kontroversial itu dari peredaran adalah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi atau Mendikbudristek, dengan menerima masukan dari LSF.

"Poster merupakan bagian dari promosi atau iklan. Kewenangan ada pada menteri(Mendikbud) atas masukan dari berbagai pihak termasuk LSF," kata Ervan.

Ketika ditanya apakah LSF akan menggelar rapat khusus mengenai film Kiblat, Ervan menyebut pihaknya akan memantau terus perkembangan mengenai kontroversi film besutan sutradara Bobby Prasetyo tersebut.

"Belum ada rencana(rapat khusus) tapi kami terus pantau perkembangannya," kata Ervan.

Ternyata Film 'Kiblat' Belum Lolos Sensor

Berita Rekomendasi

Wakil Ketua LSF, Ervan Ismail saat dikonfirmasi Tribun menyebut film 'Kiblat' yang sudah lulus sensor hanya berupa iklan atau poster promosi film. Iklan atau poster promosi film telah mendapatkan Surat Tanda Lulus Sensor (STLS).

Baca juga: Geram Dituding jadi Pelaku Santet Stevie Agnecya, Icha Annisa Berikan Pembelaannya, Singgung Bukti

Diketahui, Ketua Majelis Ulama Indonesia(MUI) Bidang Dakwah memprotes keras KH Cholil Nafis memprotes keras film layar lebar berjudul 'Kiblat'. Film yang dibintangi Youtuber Ria Ricis tersebut dianggap melakukan kampanye hitam terhadap salah satu ajaran agama.

Dalam promosi film 'Kiblat' poster yang ditayangkan ada seorang yang digambarkan sedang menjalankan ibadah salat dalam posisi rukuk. Tubuhnya menghadap kiblat namun tidak dengan wajahnya yang justru menghadap arah berlawanan kiblat.

Menurut Cholil, film kiblat besutan sutradara Bobby Prasetyo tersebut menggunakan promosi yang sensitif. Judul kiblat juga kata dia justru mendiskreditkan agama.

"Seringkali reaksi keagamaan dimainkan oleh pebisnis untuk meraup untung materi. Yang gini tak boleh dibiarkan harus dilawan," tuturnya.

Baca juga: BREAKING NEWS: MUI Minta Film Kiblat Ditarik dari Peredaran, Ini Alasannya

Baca juga: Daftar Pemain dan Sinopsis Film Kiblat Produksi Leo Pictures

Diketahui Leo Pictures Bekerja sama dengan Legacy Pictures dan 786 Production akan menayangkan film Kiblat pada tahun ini, namun belum ada tanggal pasti penayangannya.

Kiblat sendiri bercerita tentang seorang wanita bernama Ainun.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas