Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Bantah Tudingan Bantu Aden Wong Rebut Anak dari Amy BMJ, Hotman Paris: Ketemu Aja Belum Pernah

Bantah bantu Aden Wong rebut anak dari Amy BMJ, Hotman Paris akui dirinya hingga saat ini belum pernah bertemu.

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Bantah Tudingan Bantu Aden Wong Rebut Anak dari Amy BMJ, Hotman Paris: Ketemu Aja Belum Pernah
Kolase Tribunnews
Hotman Paris bantah soal tudingan bantu Aden Wong dalam merebutkan anak dari Amy BMJ. 

Di sisi lain, pengacara Sunan Kalijaga juga turut menyoroti kasus Amy BMJ dan Aden Wong.

Sunan Kalijaga mengakui dirinya merasa prihatin lantaran Amy BMJ yang belum mendapatkan haknya sebagai seorang ibu.

"Saya ingin menyampaikan bahwa saya sangat prihatin sekali ya, melihat drama-drama yang dipertontonkan selama 2 Minggu ini, namun demikian Ibu Amy belum mendapatkan haknya," ungkap Sunan Kalijaga, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Sabtu (23/3/2024).

Sunan Kalijaga mengatakan, dirinya sudah mencoba komunikasi dengan salah satu kuasa hukum Amy.

Sunan pun sudah menyampaikan dirinya akan siap meberikan dukungan jika pihak Amy membutuhkan bantuan dalam menyelesaikan masalah yang viral tersebut.

"Saya pribadi sudah berkomunikasi dengan salah satu tim kuasa hukum Ibu Amy."

"Dan saya juga sudah menyampaikan kepada tim kuasa hukumnya Ibu Amy bahwa saya siap support dalam bentuk apapun terkait dengan kasus atau pelaporan yang saat ini sudah berjalan," ujarnya.

Amy BMJ minta Aden Wong untuk berhenti memanfaatkan anak-anak untuk melawannya, sentil peran pengadilan Singapura.
Amy BMJ minta Aden Wong untuk berhenti memanfaatkan anak-anak untuk melawannya, sentil peran pengadilan Singapura. (Kolase tribunnews)

Baca juga: Soal Kasus Amy BMJ dan Aden Wong, Pakar Hukum Alvin Lim Sentil Hotman Paris Terkait Asuransi

BERITA REKOMENDASI

Terkait laporan Amy terhadap Aden terkait dugaan perzinaan, Sunan menyebut hal tersebut harus mengumpulkan bukti-bukti yang kuat.

Hal itu agar laporan yang sudah masuk di kepolisian bisa ditindaklanjuti dan berjalan.

"Menurut saya dari kaca mata kami selaku orang hukum tentunya laporan dengan dugaan pasal perzinaan atau perselingkuhan tentunya banyak sekali alat bukti yang harus dapat dibuktikan."

"Sehingga perkara tersebut nantinya bisa jalan," ucapnya.

(Tribunnews.com/Ifan)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas