Tindaklanjuti Laporan Amy BMJ, Kepolisian akan Panggil Tisya Erni dan Aden Wong untuk Klarifikasi
Pihak kepolisian akan memanggil Tisya Erni dan Aden Wong untuk klarifikasi guna menindaklanjuti laporan Amy BMJ.
Penulis: Gabriella Gunatyas
Editor: Yurika NendriNovianingsih
Dalam komentarnya, Kamaruddin Simanjuntak meminta kuasa hukum Amy BMJ maupun Aden Wong tidak mengadu domba satu sam alain.
"Siapapun kuasa hukumnya, tidak baik seperti itu. Tidak baik mengadu domba mereka," pinta Kamaruddin.
Pria yang pernah menjadi kuasa hukum keluarga Brigadir J tersebut juga mengimbau agar permasalahan Amy BMJ dan Aden Wong bisa diselesaikan secara hukum.
"Jadi biarlah yang terbaik buat Indonesia, karena kita adalah negara hukum diselesaikanlah itu secara hukum," ucapnya.
"Dibawa ke pengadilan perdata kalau memang mereka ranahnya perdata, diselesaikan di kepolisian kalau memang ada tindak pidana, biar kepolisian yang mengusut gitu lho," lanjutnya.
Diakhir komentarnya, Kamaruddin Simanjuntak juga mempersilakan Amy BMJ datang ke kantornya pabila wanita asal Korea Selatan itu membutuhkan bantuan hukum.
"Kantor kita boleh dikatakan 24 jam terbuka, atau Amy BMJ mau datang ke kantor kita boleh-boleh saja," tutup Kamaruddin Simanjuntak.
(Tribunnews.com/Gabriella)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.