Mas Pur 'Tukang Ojek Pengkolan' Tak Merasa Kesepian Jalani Ramadan Tanpa Dwinda Ratna
Mas Pur resmi bercerai dari Dwinda Ratna pada 5 Februari 2024 dan Ramadan ini jadi Ramadan pertama dia menjalani puasa tanpa ditemani istri.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemain sinetron Tukang Ojek Pengkolan, Furry Setya atau akrab disapa Mas Pur resmi bercerai dari Dwinda Ratna pada 5 Februari 2024 dan membuat Ramadan ini jadi Ramadan pertama dia menjalani puasa tanpa ditemani istri setelah lima tahun menikah.
Mas Pur memastikan tidak ada perbedaan antara Ramadan tahun ini dan sebelumnya, sebab semua aktivitas masih di jalankan olehnya walaupun kini berstatus duda.
"Alhamdulillah seperti Rqmadan-Ramadan sebelumnya lancar dan tetap beraktivitas seperti biasa dan tetap ya syuting-syuting," kata Furry Setya di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Senin (25/3/2024).
Mas Pur memastikan hanya ingin menyelesaikan Ramadan tahun ini dengan baik.
Dengan demikian Mas Pur menantikan tidak merasa kesepian menjalani Ramadan tanpa sosok istri. Sebab menurutnya perasaan tersebut menjadi hal relatif yang dirasakan setiap orang.
Namun ia tidak menutupi adanya perbedaan Ramadan kali ini.
"Pokoknya bahwa sekarang menjalani Ramadan sendiri iya kalau kesepian itu relatif karenakan selama 5 tahun tentunya kita bareng, hidup bareng bersama dan akhirnya harus menjalani ramadan sendiri," ucap Mas Pur.
Dengan begitu Furry Setya berupaya untuk terus melanjutkan hidupnya usai bercerai dari Dwinda Ratna.
"Perbedaan itu engga munafik pasti ada cuma ya hidup terus berjalan bro tetap harus menjalani hidup seperti biasa," tegasnya.
"Engga berlarut-larut juga terus engga sedih juga biasa aja," tandas Furry Setya.
Sebagai informasi Furry Setya atau Mas Pur resmi cerai dari Dwinda Ratna Sejak 5 Februari 2024 di Pengadilan Agama Depok.
Mereka memutuskan bercerai usai lima tahun berumahtangga.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.