Otto Hasibuan Minta Polisi Segera Selamatkan Anak Amy BMJ, Terlepas dari Perkaranya dengan Aden Wong
Pengacara Otto Hasibuan minta pihak berwajib segera selamatkan anak Amy BMJ, terlepas dari laporan atas permasalahannya dengan suaminya, Aden Wong.
Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Yurika NendriNovianingsih
TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Otto Hasibuan minta pihak berwajib segera selamatkan anak Amy BMJ, terlepas dari permasalahannya dengan suaminya, Aden Wong.
Kisruh rumah tangga Amy BMJ dan Aden Wong memang mendapat sorotan dari publik termasuk pengacara kondang sekelas Otto Hasibuan.
Permasalahan tersebut bermula saat Amy BMJ sempat menceritakan masalah rumah rumah tangganya hingga kemudian dirinya dipisahkan dari anak-anaknya.
Hal itu berlanjut dengan keduanya saling lapor soal perselingkuhan hingga perebutan hak asuh anak.
Mengingat anak Amy BMJ dan Aden Wong yang masih berumur 4 tahun, Otto Hasibuan mengungkapkan keprihatinannya.
Sang pengacara juga memberikan nasihat hukum kepada Amy BMJ untuk menyelesaikan masalahnya dengan sang suami.
"Saya merasa sedih juga dengan apa yang dialami dia. Saya katakan yang bisa saya sampaikan tidak mengenai soal perselingkuhan, tidak mengenai soal hubungan dia dengan suaminya."
"Tapi yang paling urgent buat saya adalah bahwa laporan dia ke polisi tuntutannya kepada apa pihak yang berwajib itu yang harus dioptimalkan," kata Otto Hasibuan, mengutip YouTube Waswas, Selasa (26/3/2024).
Otto pun menyebut seorang ibu juga wajib memberikan ASI untuk anaknya.
"Kalau saya sih hanya melihat bahwa seorang anak itu memang menurut hukum itu berhak untuk apa menyusui ya, anak itu berhak mendapatkan ASI eksklusif," jelas Otto Hasibuan.
"Dan seorang ibu juga berkewajiban memberikan ASI buat anaknya," lanjutnya.
Baca juga: Alasan Otto Hasibuan Menolak Diminta jadi Pengacara Amy BMJ, Sebut Masih Sibuk Tangani Perkara Lain
Dijelaskan Otto, setiap orang yang menghalangi seorang anak mendapatkan ASI akan terancam pidana satu tahun penjara.
Terlepas permasalahan yang dihadapi oleh Amy dan Aden, Otto hanya berbicara soal hukum terkait seorang anak yang mebutuhkan ASI.
"Barang siapa yang menghalang-halangi orang untuk bisa menyusui anak, apalagi anak-anak itu umurnya masih enam bulan itu terancam pidana satu tahun."