Soal Aditya Zoni Dilaporkan Dugaan Penggelapan Uang, Kuasa Hukum Sebut Tidak Ada Bukti
Soal laporan dugaan penggelapan uang terhadap Aditya Zoni, kuasa hukum sebut tak ada bukti.
Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Aditya Zoni, Emile Oemar ungkapkan soal laporan atas dugaan penggelapan uang terhadap kliennya.
Diketahui sebelumnya, Aditya Zoni dilaporkan oleh seseorang yang bernama Christopher Anggasastra ke Polda Metro Jaya atas dugaan Penggelapan uang senilai Rp500 juta.
Terkait laporan tersebut , Emile Oemar menyebut Aditya Zoni sudah memenuhi panggilan kepolisian pada Senin (25/3/2024) kemarin
"Jadi kemarin 25 Maret Aditya Zoni datang ke Polda Metro Jaya terkait dengan LP 498," kata Emile Oemar, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (27/3/2024).
Emile mengatakan, pihaknya sudah melihat bukti-bukti atas laporan yang masuk di kepolisian.
Diakui Emile, soal laporan tersebut yakni sama dengan dugaan pihaknya sebelumnya.
Hal itu lantaran tidak ada bukti yang menyatakan Aditya Zoni menerima uang.
"Setelah kita lihat bukti-bukti yang terlampir di dalam LP tersebut, ternyata sesuai dengan dugaan kami."
"Tidak ada bukti yang menyatakan bahwasanya Aditya Zoni menerima uang tersebut," ungkapnya.
Lantas Emile pun menilai bahwa laporan tersebut terkesan dipaksakan.
"Menurut pendapat kami selaku kuasa hukum, LP tersebut ya terkesan dipaksakan mungkin ya," ucapnya.
Baca juga: Sosok Mahalini Raharja, Disebut Segera Menikah dengan Rizky Febian
Lebih lanjut, sebelumnya Aditya sudah membantah soal tudingan miring yang dialamatkan kepada dirinya itu.
Aditya pun menegaskan bahwa dirinya memang tak bersalah.
"Karena memang saya tidak salah di sini," kata Aditya.
Adik aktor Ammar Zoni itu juga menuturkan tak ada bukti dirinya terlibat aksi dugaan penggelapan uang.
"Dan memang tidak ada buktinya saya menggelapkan dana Rp500 juta, saya tidak pernah menerima, dan sampai saat ini tidak ada buktinya," tandasnya.
Merasa tak takut dengan laporan tersebut, Aditya menyebut dirinya tak gentar menghadapi panggilan dari pihak kepolisian.
"Nah itu sudah diserahkan sama Banga Emile sebagai pengacara saya, dan pada intinya di sini saya menerima panggilan itu nggak takut," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Ifan/Gabriella)