Suami Jadi Tersangka, Sandra Dewi Sempat Unggah Momen Bareng Anak di GBK
Kejaksaan Agung menetapkan Harvey Moeis (HM) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung menetapkan Harvey Moeis (HM) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah pada Rabu (27/3/2024).
Harvey Moeis diketahui merupakan suami dari artis peran Sandra Dewi.
Melihat dari instagram resmi Sandra Dewi jika sang artis justru kedapatan sempat menemani kedua anaknya untuk berolahraga di kawasan Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUBGK), Senayan.
Ia mengunggah kedua putranya yang asik berolahraga menggunakan sepeda. Keduanya kompak menggunakan pakaian seragam.
Dalam unggahannya Sandra Dewi tidak memberikan keterangan apapun terkait momen tersebut.
Momen itu pun telah diunggah terhitung sejak 12 jam lalu sebelum sang suami ditetapkan sebagai tersangka.
Namun baru-baru ini Sandra dewi justru mengunggah kiriman kue dari para sahabat.
Lebih lanjut, Sandra Dewi menutup semua komentar dalam unggahannya di Instagram termasuk konten terbarunya yang diupload pada 6 jam lalu.
Baca juga: LIVE Keterangan Kejaksaan Agung Tetapkan Harvey Moeis Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah
Hingga berita ini diturunkan Sandra Dewi belum memberikan keterangan apapun terkait penetapan tersangka terhadap sang suami. Tribun masih berupaya menghubungi Sandra Dewi namun belum ada jawaban.
Diketahui, penetapan Harvey Moeis yang merupakan pemegang saham PT Refined Bangka Tin (RBT) ini sebagai tersangka dilakukan setelah memperoleh alat bukti yang cukup.
Termasuk di antaranya, dari pemeriksaan dia sebagai saksi pada hari yang sama.
"Tim penyidik telah menemukan kecukupan alat bukti sehingga ditingkatkan statusnya menjadi tersangka untuk tersangka HM selaku pemegang saham PT RBT," ujar Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi dalam konferensi pers, Rabu (27/3/2024).
Sebagai informasi, dalam perkara ini tim penyidik telah menetapkan 15 tersangka, termasuk perkara pokok dan obstruction of justice (OOJ) alias perintangan penyidikan.
Dengan demikian, Harvey Moeis menjadi tersangka ke-16 dalam perkara ini.