Harvey Moeis Terjerat Kasus Korupsi Timah, Pakar Hukum Sebut Sandra Dewi Berpotensi jadi Tersangka
Tanggapi Harvey Moeis yang terjerat kasus korupsi timah, pakar hukum sebut Sandra Dewi berpotensi jadi tersangka juga.
Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Salma Fenty
"Ancaman hukumannya ada, dan harus dihukum juga supaya menjadi efek jera sehingga tidak ada lagi di kemudian hari seorang istri mendapatkan hal-hal yang sifatnya ilegal," paparnya.
Peran Harvey Moeis dalam Kasus Korupsi Timah
Di sisi lain, Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi ungkapkan peran Harvey Moeis pada kasus korupsi timah.
Dalam perkara tersebut, Harvey Moeis yakni orang yang menghubungi direktur PT Timah di tahun 2018.
Hal itu untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah.
"Dalam perkara ini, bahwa sekira tahun 2018 sampai dengan 2019, saudara tersangka HM ini menghubungi Direktur Utama PT Timah dalam rangka untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah," ungkap Kuntadi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
Baca juga: Daftar 16 Tersangka Korupsi Timah Termasuk Suami Artis Sandra Dewi, Harvey Moeis
Kemudian setelah dilakukan pertemuan, akhirnya disepakati terkait hal sewa peralatan kegiatan pertambangan timah.
"Kegiatan akomodir pertambangan liar tersebut akhirnya dicover dengan kegiatan sewa-menyewa peralatan dan processing peleburan timah," ujarnya.
Adapun Harvey Moeis juga turut mengubungi PT SIP, SV VIP, PT SBS, dan PT TIN.
Hal itu dilakukan untuk mempercepat kegiatan tersebut.
"Selanjutnya tersangka HM ini menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, SV VIP, PT SBS, dan PT TIN untuk dipercepat dalam kegiatan dimaksud," katanya.
Setelah itu, Harvey pun meminta para smelter tersebut menyisihkan sebagian keuntungan untuk diserahkan kepada yang bersangkutan.
"Atas kegiatan tersebut, maka selanjutnya saudara HM ini meminta para smelter untuk menyisihkan sebagian dari keuntungannya diserahkan kepada yang bersangkutan dengan partner pembayaran dana CSR yang dikirim para pengusaha smelter ini kepada HM melalui PT QSE yang difasilitasi oleh tersangka HLN," terangnya.
(Tribunnews.com/Ifan)