Harvey Moeis Tersangka Korupsi, Video Lawas Sandra Dewi Takut Ditegur Tuhan Lewat Keluarga Viral
Sandra Dewi mengaku takut ditegur Tuhan lewat keluarga, video lawas ini viral kembali setelah sang suami, Harvey Moeis ditangkap terlibat korupsi.
Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis kini ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah, Rabu (27/3/2024).
Kasus korupsi Harvey Moeis disorot, nama Sandra Dewi pun turut jadi perbincangan.
Bahkan seorang pakar hukum menilai ada kemungkinan Sandra Dewi juga turut menerima hasil dana korupsi yang diperoleh oleh Harvey.
Di tengah kabar itu, video lawas Sandra Dewi yang mengaku takut ditegur Tuhan viral.
Ditelusuri Tribunnews, video tersebut diunggah oleh kanal YouTube Melaney Ricardo pada 14 November 2019 lalu.
Dalam video podcast yang berdurasi 20 menitan itu diberi judul '"ini alasan Sandra dewi tidak pernah berselfie ria di Jet Pribadi!" 1, 2, 3 Jawab Semuanya'.
Lewat obrolan, Melaney Richardo selaku host awalnya meminta tips kepada Sandra untuk tetap rendah hati meski hidup bergelimang harta.
Ibu dua anak itu mengaku takut kepada Tuhan jadi kunci dirinya tak mau banyak tingkah, terlebih pamer kekayaan.
Sandra mengaku takut nantinya akan dapat teguran dari Tuhan jika bertindak negatif.
"Aku tuh paling takut sama Tuhan. Takut ditegur sama Tuhan."
"Kalau gue macem-macem karena gue tidak baik, Tuhan akan ngambil itu lagi semua," ucap Sandra.
Baca juga: Ternyata Ini Hubungan Helena Lim dengan Suami Dewi Sandra dalam Kasus Korupsi di PT Timah
Apalagi disampaikannya, ia tak akan sanggup menerima teguran itu melalui keluarganya, dalam hal ini suami dan anak.
"Tuhan menurun kita dari keluarga. Anak, suami, itu keluarga. Kalau ditegur melalui orang-orang ini gue minta ampun nggak berani," jelasnya lagi.
"Karena hati kita kan dikeluarga," timpalnya.
Dalam kesempatan lain, pakar hukum Firman Chandra menanggapi soal kemungkinan Sandra ikut terjerat kasus korupsi suami.
Lantaran wanita 40 tahun ini, pastinya turut menerima hasil dana korupsi dari suami.
"Sangat bisa (ikut terjerat), pada saat dinyatakan seorang suami menerima aliran dana yang cukup deras, kemudian sampailah ke istrinya," ujar Firman Chandra, dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (28/3/2024).
Lebih lagi, Firman mengatakan orang-orang yang juga menerima dana hasil korupsi tersebut bisa dilakukan penyidikan.
"Apakah mereka sebagai pasif bisa disidik, bisa."
"Ada pasalnya gitu loh namun hukumannya tidak berat, kalau enggak salah sekitar 5 tahun."
"Namun tetap ada prosesnya gitu, karena bagaimanapun dia menikmati tindak pidana yang kita sebut korupsi atau pencucian uang," terangnya.
Baca juga: Ternyata Ini Hubungan Helena Lim dengan Suami Sandra Dewi dalam Kasus Korupsi di PT Timah
Bahkan, Firman juga menilai Sandra bisa jadi mengetahui asal-usul uang tersebut.
"Meyakini bahwa uang tersebut bukan uang yang legal sebenarnya tahu dan istri tersebut atau mungkin siapa pun menerima aliran dana dari pelaku utama, itu masuk sebagai penerima pasif."
Firman juga mengatakan orang yang menerima dana itu harus dihukum untuk mendapatkan efek jera.
"Ancaman hukumannya ada, dan harus dihukum juga supaya menjadi efek jera sehingga tidak ada lagi di kemudian hari seorang istri mendapatkan hal-hal yang sifatnya ilegal," paparnya.
(Tribunnews.com/Ayu/Ifan)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.