Baby Sitter Bikin Anak Selebgram Babak Belur, 'Wajahnya Polos, Ternyata Psikopat'
Seorang baby sitter di Malang Jawa Timur dilaporkan ke kantor polisi setelah sang orang tua menemukan anaknya babak belur.
Editor: Hendra Gunawan
“Pengakuan tersangka merasa jengkel akibat korban ingin diobati bekas cakaran di tubuh korban, namun korban menolak, tidak mau,” kata Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto.
Polisi hingga saat ini masih mendalami kasus itu, termasuk menggali rekaman CCTV.
Perempuan yang kini sudah berstatus tersangka itu dijerat dengan Pasal 80 (1) sub (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 sub Pasal 77 UU RI No 35 Tahun 2014 perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 5 tahun penjara.
Seperti diketahui, kasus ini bermula saat Aghnia Punjabi sedang berada di Jakarta selama dua hari untuk kegiatan bazar Ramadhan.
Di rumahnya, ada driver, dua ART, dua suster termasuk pelaku, dan adik ipar Aghnia.
Mereka semua berada di basement dan tidak mendengar penyiksaan yang terjadi di lantai 2 itu.
Setelah disiksa, JAP kemudian disekap tak boleh keluar kamar oleh IPS.
Hal itu karena pelaku tidak ingin perbuatannya diketahui oleh orang rumah lainnya.
"Ia memberi tahu semua orang rumah bahwa Cana demam, makanpun dibawa ke kamar," tulis Aghnia Punjabi.
Keesokan harinya saat Aghnia pulang ke rumah, pelaku memberi tahu kalau JAP jatuh dari kamar mandi dan memar.
"Tapi memarnya gak wajar, suami cek CCTV dan ternyata terbukti pelaku melakukan penganiayaan tapi tidak mengakui," kata Aghnia lagi. (Tribun Bogor)