Pesta Ulang Tahun Mewah Helena Lim Jadi Sorotan, Uci Flowdea: Hedon dari Hasil Korupsi
Helena Lim terjerat kasus korupsi hingga pesta ulang tahun mewah jadi sorotan, Uci Flowdea akui kaget gaya hedon dari hasil korupsi.
Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Nama Helana Lim yang dikenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Jakarta kini tengah menjadi sorotan publik.
Helena Lim telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Usai menjadi tersangka, gaya hidup mewah Helena Lim pun ikut terserot.
Bahkan pesta ulang tahun Helena Lim juga turut menyita perhatian publik.
Hal itu lantaran Helena Lim disebut pernah menghabiskan uang sebesar Rp 7 miliar untuk pesta semalam di acara ulang tahunnya.
Adapun pesta tersebut dihadiri para selebritas hingga penyanyi terkenal.
Menanggapi Helena Lim yang kini terjerat kasus korupsi, produser sekaligus penyanyi Uci Flowdea mengaku kaget mendengar kabar tersebut.
Cukup mengenal Helena Lim, Uci Flowdea merasa kaget bahwa gaya hedon Helena selama ini merupakan hasil dari korupsi.
"Jujur ya kaget sih, maksudnya orang yang hedon ternyata dari hasil korupsi," ucap Uci Flowdea.
Meski begitu, Uci sudah merasa tak heran dengan gaya hedon yang diperlihatkan oleh Helena.
Baca juga: RBS, Sosok Kuat di Balik Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis dan Helena Lim, Kini Diperiksa Kejagung
Ia hanya menyayangkan Helena yang memilih jalan tersebut hingga merugikan negara sampai Rp 271 triliun.
"Tapi kan emang banyak di Indonesia yang kayak gitu, jadi enggak heran."
"Prihatin aja sih dengan jalan yang dia pilih," katanya.
Sementara Uci pun menyebut bahwa pilihan tersebut hanya Helena yang mengetahuinya.
Uci menilai crazy Rich PIK itu memilih cara instan agar terlihat kaya dengan melakukan korupsi.
"Yang tahu hanya yang bersangkutan, mungkin biar lebih cepat kaya, kalau kurupsi kan enak langsung jadi," ujarnya.
Lantas Uci membandingkan Helena dengan usaha yang dilakukannya selama ini.
Uci menuturkan, meski dirinya sudah banting tulang membangun sebuah pabrik, namun kekayaannya tak pernah bisa seperti Helena.
"Kalau saya sendiri kerja sampai kepala jadi kaki, kaki jadi kepala, ya sesusah itu mencari duit," ucapnya.
"Saya yang punya pabrik aja nggak seperti itu hedonnya, heran aja sama gayanya dia, ternyata dari hasil korupsi," sambungnya.
Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis Berpeluang Susul Helena Lim Dijerat TPPU Terkait Korupsi Timah
Di sisi lain, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI membuka peluang 'memiskinkan' suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis yang kini jadi tersangka kasus dugaan korupsi.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Kuntadi menyebut jika Harvey Moeis bakal dijerat pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) nantinya.
"Sebagaimana telah kita sampaikan bahwa dalam setiap penanganan perkara tindak pidan korupsi kami selalu menelusuri juga potensi adanya TPPU sehingga itu sudah menjadi protap kami," kata Kuntadi dalam konferensi pers, Senin (1/4/2024).
Baca juga: Korupsi Rp 271 Trilun, Harta Kekayaan Harvey Moeis hingga Helena Lim Bakal Diusut dan Disita
Kuntadi mengatakan saat ini, pihaknya pun sudah menjerat Crazy Rich PIK, Helena Lim yang juga tersangka dalam kasus ini dengan pasal TPPU.
"TPPU sudah kita lakukan, bahkan Helena Lim sudah kita sangkakan dalam TPPU, tidak tertutup kemungkinan terhadap HM (Harvey Moeis)" ucapnya.
Sementara Kuntadi mengatakan pihaknya masih mendalami soal harta benda para tersangka yang terkait dengan tindak pidana untuk nantinya disita sebagai bukti.
"Terkait dengan harta benda penyitaaan dan sebagai, penelusuran masih sedang kita lakukan."
"Sepanjang barang barang tersebut ada kaitannya menjadi alat atau merupakan hasil kejahatan, pasti akan kami lakukan penyitaan," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cerita Tentang Helena Lim, Uci Flowdea: Saya Punya Pabrik Saja, Enggak Seperti Dia Hedonnya.
(Tribunnews.com/Ifan/Bayu/Abdi)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.