Buntut Kasus Korupsi Harvey Moeis, Sandra Dewi Dilaporkan ke Kejagung RI soal Pasal Pencucian Uang
Kelompok advokat Pendekar Hukum Pemberantas Korupsi (PHPK) melaporkan Sandra Dewi ke Kejaksaan Agung buntut dugaan korupsi yang dilakukan Harvey Moeis
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Ayu Miftakhul Husna
"Jadi sudah selayaknya kalau kami pandang bahwa kejaksaan harus sesegera mungkin untuk menerapkan pasal TPPU ini," jelas Stein.
Penggeledahan Berjalan Alot, Kejagung Berhasil Amankan 2 Mobil dan Laptop dari Kediaman Sandra Dewi
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah melakukan penggeledahan di kediaman Sandra Dewi.
Meski penggeledahan di kediaman aktris Sandra Dewi berjalan cukup alot, Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil menyita 2 unit kendaran dan laptop.
Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (3/2/2024) Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut membenarkan telah menggeledah kediaman Sandra Dewi dan Harvey Moeis.
Menurut pengakuan Ketut, penggeledahan rumah Sandra Dewi tersebut berjalan cukup alot.
"Penggeledahan, memang agak alot sedikit," kata Ketut.
Baca juga: Densu Tolak Dikaitkan Lagi dengan Sandra Dewi Usai Korupsi Harvey Moeis Viral, Klarifikasi Hubungan
Kendati demikian, pihak Kejaksaan Agung berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 unit kendaraan dan laptop milik Harvey Moeis.
"Tapi berhasil kita mengamankan 2 berupa Rolls Royce dawn Mini Cooper, dan beberapa barang elektronik lainnya, seperti CCTV, laptop sebagai barang bukti elektronik dan dokumen-dokumen penting terkait dengan penanganan perkara ini, dan barang-barang berharga yang masih diverifikasi penyidik," lanjutnya.
Ketut mengatakan pihaknya akan melakukan penggeledahan di beberapa aset milik aktris 40 tahun itu.
Dalam kesempatan itu terungkap, Sandra Dewi dan Harvey Moeis tak hanya memiliki hunian-hunian mewah di Tanah Air.
Keduanya juga diketahui memiliki hunian yang berada di luar negeri.
"(Penggeledahan ini dilakukan) di Pakubuwono, dan kita akan terus melakukan penggeledahan di tempat lain, tentunya di kediaman yang bersangkutan, termasuk di dalam dan di luar negeri," bebernya.
(Tribunnews.com/Yurika/Gabriella)