Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Buntut Kasus Korupsi Harvey Moeis, Sandra Dewi Dilaporkan ke Kejagung RI soal Pasal Pencucian Uang

Kelompok advokat Pendekar Hukum Pemberantas Korupsi (PHPK) melaporkan Sandra Dewi ke Kejaksaan Agung buntut dugaan korupsi yang dilakukan Harvey Moeis

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Buntut Kasus Korupsi Harvey Moeis, Sandra Dewi Dilaporkan ke Kejagung RI soal Pasal Pencucian Uang
Kolase tribunnews
Kelompkok advokat melaporkan Sandra Dewi ke Kejaksaan Agung buntut dugaan korupsi yang melibatkan Harvey Moeis. 

"Jadi sudah selayaknya kalau kami pandang bahwa kejaksaan harus sesegera mungkin untuk menerapkan pasal TPPU ini," jelas Stein.

Penggeledahan Berjalan Alot, Kejagung Berhasil Amankan 2 Mobil dan Laptop dari Kediaman Sandra Dewi

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah melakukan penggeledahan di kediaman Sandra Dewi.

Meski penggeledahan di kediaman aktris Sandra Dewi berjalan cukup alot, Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil menyita 2 unit kendaran dan laptop.

Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (3/2/2024) Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut membenarkan telah menggeledah kediaman Sandra Dewi dan Harvey Moeis.

Menurut pengakuan Ketut, penggeledahan rumah Sandra Dewi tersebut berjalan cukup alot.

"Penggeledahan, memang agak alot sedikit," kata Ketut.

Baca juga: Densu Tolak Dikaitkan Lagi dengan Sandra Dewi Usai Korupsi Harvey Moeis Viral, Klarifikasi Hubungan

Berita Rekomendasi

Kendati demikian, pihak Kejaksaan Agung berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 unit kendaraan dan laptop milik Harvey Moeis.

"Tapi berhasil kita mengamankan 2 berupa Rolls Royce dawn Mini Cooper, dan beberapa barang elektronik lainnya, seperti CCTV, laptop sebagai barang bukti elektronik dan dokumen-dokumen penting terkait dengan penanganan perkara ini, dan barang-barang berharga yang masih diverifikasi penyidik," lanjutnya.

Ketut mengatakan pihaknya akan melakukan penggeledahan di beberapa aset milik aktris 40 tahun itu.

Dalam kesempatan itu terungkap, Sandra Dewi dan Harvey Moeis tak hanya memiliki hunian-hunian mewah di Tanah Air.

Keduanya juga diketahui memiliki hunian yang berada di luar negeri.

"(Penggeledahan ini dilakukan) di Pakubuwono, dan kita akan terus melakukan penggeledahan di tempat lain, tentunya di kediaman yang bersangkutan, termasuk di dalam dan di luar negeri," bebernya.

(Tribunnews.com/Yurika/Gabriella)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas