Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ogah Komentari Kasus Harvey Moeis, Denny Sumargo Akui Jaga Perasaan Sandra Dewi dan Keluarga

Denny Sumargo ogah komentari kasus korupsi timah yang seret Harvey Moeis demi jaga perasaan Sandra Dewi dan keluarga.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Ogah Komentari Kasus Harvey Moeis, Denny Sumargo Akui Jaga Perasaan Sandra Dewi dan Keluarga
YouTube Intens Investigasi/Tangkapan Layar
Denny Sumargo ogah komentari kasus korupsi timah yang melibatkan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis. 

Lantas bagaimana nasib Sandra Dewi setelah suaminya terseret kasus korupsi timah?

Praktisi hukum, Timothy Ezra Simanjutak buka suara terkait nasib sang artis.

Timothy Ezra menyebut bahwa Sandra Dewi berpotensi akan dipanggil untuk diperiksa terkait kasus korupsi timah yang menyeret Harvey.

"Potensi istri ataupun Sandra Dewi ini untuk diperiksa pasti ada," kata Timoty, dikutip dari YouTube Cumicumi, Jumat (29/3/2024).

Menurut Timothy, pihak yang berwenang akan mendalami apakah Sandra Dewi ikut menerima aliran dana korupsi timah.

Momen terakhir Sandra Dewi unggah foto bareng Harvey Moeis pada 14 Februari 2024 (kiri). Harvey Moeis digiring ke Rutan Kejari Jaksel usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi PT Timah, Rabu (27/3/2024).
Nasib Sandra Dewi setelah Harvey Moeis jadi tersangka korupsi timah. (Instagram @sandradewi88/Dok. Puspenkum Kejagung RI)

Baca juga: Harvey Moeis Harus Diisolasi Satu Minggu, Sandra Dewi Belum Jenguk Suaminya di Tahanan

"Karena bisa dicek mungkin apakah di PT itu dia sebagai pemegang saham atau apakah dia terima aliran dana? Itu kan bisa dirangkai nanti," paparnya.

Bahkan Timothy Ezra menyinggung perjanjian pranikah yang dibuat oleh Sandra Dewi dan Harvey Moeis.

Berita Rekomendasi

Melihat aliran dana dari Harvey, Timothy menilai bahwa peran Sandra Dewi juga patut dipertanyakan.

"Kalau melihat kasus ini, si istri ini kalau bersumber uangnya dari situ ya makanya tetap harus dilihat lagi perjanjian pranikah ini." ujar Timothy Ezra.

"Klausul-klausulnya harus dilihat, tapi kita asumsinya bahwa ini sumbernya tetap dari sini ya kena juga," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas