Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Hobi Sandra Dewi Makan Daging Ular dan Monyet Kembali jadi Sorotan di Tengah Kasus Harvey Moeis

Di tahun 2008 silam, Sandra Dewi pernah membeberkan ia suka makan makanan ekstrem daging ular dan monyet.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Hobi Sandra Dewi Makan Daging Ular dan Monyet Kembali jadi Sorotan di Tengah Kasus Harvey Moeis
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Artis Sandra Dewi tiba di Gedung Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/4/2024). Sandra Dewi diperiksa Kejaksaan Agung terkait kasus suaminya Harvey Moeis dengan dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. - Di tahun 2008 silam, Sandra Dewi pernah membeberkan ia suka makan makanan ekstrem daging ular dan monyet. 

"Tim penyidik masih bekerja lagi, ini melakukan asset tracing terhadap harta benda yang dimiliki 16 tersangka," ungkap Ketut.

Ketut mengaku belum bisa menyebutkan aset apa saja yang akan disita pihaknya.

Ia baru akan merilis keterangan jika sudah didapatkan daftar-daftar aset para tersangka.

"Saya belum bisa (mengidentifikasi aset lain) ini karena infonya belum ada."

"Kalau sudah clear, akan kami rilis semua terkait dengan barang-barang berharga yang dilakukan penyitaan kemarin oleh teman-teman penyidik," tukas dia.

Harvey Moeis sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Ia menjadi tersangka ke-16 dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp271 triliun itu.

Rekomendasi Untuk Anda

Berikut daftar tersangka dalam kasus korupsi timah, termasuk satu tersangka obstruction of justice (OOJ):

  1. M Riza Pahlevi Tabrani, Direktur Utama PT Timah 2017-2018;
  2. Emil Emindra, Direktur Keuangan PT Timah 2017-2018;
  3. Alwin Albar, Direktur Operasional 2017-2018 dan 2021, sekaligus Direktur Pengembangan Usaha PT Timah 2019-2020;
  4. Tamron alias Aon, pemilik CV VIP;
  5. Toni Tamsil, adik Tamron (tersangka OOJ);
  6. Achmad Albani, Manajer Operasional CV VIP;
  7. BY, Komisaris CV VIP;
  8. HT alias ASN, Direktur Utama CV VIP;
  9. Rosalina, General Manager PT TIN;
  10. RI, Direktur Utama PT SBS;
  11. SG alias AW, pengusaha tambang di Pangkalpinang;
  12. MBG, pengusaha tambang di Pangkalpinang;
  13. Suparta, Direktur Utama PT RBT;
  14. Reza Andriansyah, Direktur Pengembangan Usaha PT RBT;
  15. Helena Lim, Manager PT QSE;
  16. Harvey Moeis, pemegang saham PT RBT.

Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Sandra Dewi Ikut Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Korupsi untuk Telusuri Aliran Dana Milik Harvey Moeis

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Abdi Ryanda Shakti/Ashri Fadilla, Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo, Kompas.com)

Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas