Pakar Hukum Bicara soal Potensi Sandra Dewi Ikut Terlibat dalam Kasus Korupsi Harvey Moeis
Penjelasan pakar hukum soal potensi keterlibatan Sandra Dewi dalam kasus korupsi yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.
Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Pakar hukum Tommy Tri Yunanto tanggapi soal kasus korupsi yang menyeret suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis.
Dalam hal ini, Tommy Tri Yunanto berbicara soal potensi Sandra Dewi ikut terlibat dalam kasus korupsi suaminya.
Namun sebelum itu, Sandra Dewi harus melewati proses penyidikan terlebih dahulu.
Proses penyidikan tesebut bertujuan agar Sandra Dewi mengungkapkan soal asal-usul uang yang didapatkan oleh Harvey Moeis.
"Jadi apabila nanti Sandra Dewi dalam proses penyidikan dan sudah dilakukan penyidikan oleh pihak Kejaksaan Agung, dia menjelaskan semuanya itu dengan sebenar-benarnya ya tidak ada yang ditutup-tutupi tentunya ini akan mempercepat proses hukumnya," ungkap Tommy, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Sabtu (6/4/2024).
Kemudian, Tommy menyebut bahwa seorang suami yang bertanggung jawab atas apa yang diberikannya kepada istrinya.
Terlebih lagi jika uang dan harta-harta tersebut disinyalir hasil dari perbuatan korupsi.
"Apapun yang behubungan dengan suami dan istri, tentunya menjadi tanggung jawab daripada pihak suami ya."
"Suami ini kan punya tanggung jawab secara memberikan uang ataupun harta-hartanya yang ternyata disinyalir adalah harta hasil tindak pidana korupsi," ujarnya.
Tommy pun menyinggung soal keterlibatan Sandra dalam pusaran kasus korupsi tersebut.
Ia mengatakan, Sandra bisa dinyatakan ikut terlibat jika sang artis tak mau mengembalikan uang serta aset hasil korupsi dari Harvey.
Baca juga: Tanggapi Kasus Korupsi Harvey Moeis, Iskandar Sitorus Singgung Kemungkinan Sandra Dewi Ikut Terlibat
Selain itu, jika Sandra kabur serta menghilangkan alat bukti maka dirinya juga bakal terlibat dalam korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Apabila Sandra ternyata menggunakan uang itu dan tidak mau mengembalikan ke negara dan apalagi menghilangkan alat buktinya ke luar negeri atau bahkan dijadikan bisnis yang sifatnya tidak secara transparan."
"Tentunya Sandra masuk dalam tindak pidana juga ikut serta dalam hal pencucian uang, ikut dalam tindak pidana koruspi, nah itu masuk di dalam situ," terangnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.