Otto Hasibuan Minta Publik Tak Buru-buru Menghakimi Sandra Dewi, Singgung Asas Praduga Tak Bersalah
Pengacara Otto Hasibaun meminta publik untuk tak langsung buru-buru mengahkimi Sandra Dewi.
Penulis: Rinanda DwiYuliawati
Editor: Yurika NendriNovianingsih
TRIBUNNEWS.COM - Pengacara kondang Otto Hasibuan meminta publik untuk tak buru-buru menghakimi Sandra Dewi soal kasus korupsi PT. Timah Tbk yang menyeret suaminya, Harvey Moeis.
Mertua dari Jessica Mila itu menilai, bahwa uang yang selama ini diberikan Harvey Moeis untuk Sandra Dewi merupakan suatu hal yang wajar.
Pengakuan itu dikatakan Otto Hasibuan, dikutip dalam YouTube Intens Investigais, Minggu (7/4/2024).
"Menurut saya, kalau Sandra dititipkan uang oleh suaminya itu wajar kan? Saya juga kalau ada uang langsung saya kasihkan ke istri saya," ujar Otto Hasibuan.
Oleh sebab itu, Otto meminta kepada publik agar tak langsung menuding Sandra Dewi terlibat, sebelum ada bukti yang menyertai.
"Jadi kita tidak bisa serta merta mengatakan bahwa Sandra Dewi juga ikut berbuat."
"Jadi kita harus jeli juga gitu, tapi kalau Jaksa bisa membuktikannya ya itu lain soal gitu," sambung Otto.
Menjadi seorang pengacara cukup lama, Otto Hasibuan selalu mengedepakankan asas praduga tak bersalah.
Sebab, ia tak mau menghakimi seseorang yang ternyata terbukti tidak bersalah.
Baca juga: Tanggapi Kasus Korupsi Harvey Moeis, Otto Hasibuan Nilai Sandra Dewi Belum Tentu Terlibat
"Artinya saya sebagai seorang pengacara,saya selalu berpikir soal asas praduga tidak bersalah."
"Karena jangan sampai orang yang tidak bersalah langsung dihukum gitu," tegas Otto.
Sementara itu, pengacara berusia 64 tahun itu juga menyinggung soal pernyataan ia sebelumnya yang disalah artikan oleh salah satu media online.
Sebagai pengacara, Otto Hasibuan selalu mengedepankan kejujuran.
"Karena kemarin ada berita, dipelintir pernyataan saya. "