Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Pernyataannya Dipelintir Media, Otto Hasibuan Klarifikasi Ucapan Minta Suami Sandra Dewi Dimiskinkan

Merasa pernyataannya dipelintir oleh media, Otto Hasibuan beri klarifikasi soal ucapannya minta suami Sandra Dewi dimiskinkan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Salma Fenty
zoom-in Pernyataannya Dipelintir Media, Otto Hasibuan Klarifikasi Ucapan Minta Suami Sandra Dewi Dimiskinkan
Kolase Tribunnews
Otto Hasibuan (kiri) meberikan klarifikasi usai ucapannya meminta suami Sandra Dewi, Harvey Moeis (kanan) dimiskinkan dipelintir oleh media. 

TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Otto Hasibuan memberikan klarifikasinya setelah merasa pernyataannya soal ucapan meminta suami aktris Sandra Dewi dimiskinkan dipelintir media.

Belakangan nama Sandra Dewi dan suaminya Harvey Moeis, tengah ramai diperbincangkan publik.

Pasalnya, Harvey Moeis diduga terlibat dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.

Otto Hasibuan yang sempat menanggapi kasus tersebut pun merasa pernyataan sebelumnya mengenai ucapannya meminta suami Sandra Dewi dimiskinkan telah dipelintir oleh media.

Tak tinggal diam, mertua aktris Jessica Mila itu pun memberikan klasifikasinya mengenai hal tersebut.

"Karena kemarin ada berita, saya diwawancarai, dipelintir berita saya yang bilang supaya dia dimiskinkan," kata Otto Hasibuan dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Minggu (7/4/2024).

Menurut pengakuan Otto, pernyataan itu muncul tatkala ia menanggapi kasus suami Sandra Dewi itu dari sudut pandangnya selaku pengacara.

Rekomendasi Untuk Anda

Otto Hasibuan mengaku hanya mengetahui kasus tersebut dari pemberitaan yang beredar.

"Padahal saya sebagai lawyer kan harus selalu jujur, jadi saya kan hanya melihat kasus itu dari media, bagaimana unsur-unsurnya, berbuat atau tidak kan harus kita lihat dulu."

"Kalau memang dia bersalah ya memang itu proses hukum yang menentukan nantinya, jadi kita tidak bisa menyertakan bahwa dia melakukan tindak pidana sebelum putusan pengadilan," sambungnya.

Tak hanya itu Otto juga meminta agar masyarakat tidak terlebih dahulu menghakimi Sandra Dewi.

Baca juga: Komentar Psikolog soal Sandra Dewi Lempar Senyum saat Jalani Pemeriksaan Kasus Korupsi Harvey Moeis

"Saya kira kita nggak boleh juga terlalu awal menjudge ya, kita harus menganut prinsip praduga tak bersalah," harapnya.

Diberitakan sebelumnya, pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap kemungkinan rumah Sandra Dewi dan Harvey Moeis kembali digeledah.

"Apakah berikutnya ada (penggeledahan)? pasti ada terus," beber Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana.

Lebih lanjut Ketut mengatakan pihaknya belum mengantongi keseluruhan barang bukti dari kasus tersebut.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas