Pernyataannya Dipelintir Media, Otto Hasibuan Klarifikasi Ucapan Minta Suami Sandra Dewi Dimiskinkan
Merasa pernyataannya dipelintir oleh media, Otto Hasibuan beri klarifikasi soal ucapannya minta suami Sandra Dewi dimiskinkan.
Penulis: Gabriella Gunatyas
Editor: Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Otto Hasibuan memberikan klarifikasinya setelah merasa pernyataannya soal ucapan meminta suami aktris Sandra Dewi dimiskinkan dipelintir media.
Belakangan nama Sandra Dewi dan suaminya Harvey Moeis, tengah ramai diperbincangkan publik.
Pasalnya, Harvey Moeis diduga terlibat dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.
Otto Hasibuan yang sempat menanggapi kasus tersebut pun merasa pernyataan sebelumnya mengenai ucapannya meminta suami Sandra Dewi dimiskinkan telah dipelintir oleh media.
Tak tinggal diam, mertua aktris Jessica Mila itu pun memberikan klasifikasinya mengenai hal tersebut.
"Karena kemarin ada berita, saya diwawancarai, dipelintir berita saya yang bilang supaya dia dimiskinkan," kata Otto Hasibuan dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Minggu (7/4/2024).
Menurut pengakuan Otto, pernyataan itu muncul tatkala ia menanggapi kasus suami Sandra Dewi itu dari sudut pandangnya selaku pengacara.
Otto Hasibuan mengaku hanya mengetahui kasus tersebut dari pemberitaan yang beredar.
"Padahal saya sebagai lawyer kan harus selalu jujur, jadi saya kan hanya melihat kasus itu dari media, bagaimana unsur-unsurnya, berbuat atau tidak kan harus kita lihat dulu."
"Kalau memang dia bersalah ya memang itu proses hukum yang menentukan nantinya, jadi kita tidak bisa menyertakan bahwa dia melakukan tindak pidana sebelum putusan pengadilan," sambungnya.
Tak hanya itu Otto juga meminta agar masyarakat tidak terlebih dahulu menghakimi Sandra Dewi.
Baca juga: Komentar Psikolog soal Sandra Dewi Lempar Senyum saat Jalani Pemeriksaan Kasus Korupsi Harvey Moeis
"Saya kira kita nggak boleh juga terlalu awal menjudge ya, kita harus menganut prinsip praduga tak bersalah," harapnya.
Diberitakan sebelumnya, pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap kemungkinan rumah Sandra Dewi dan Harvey Moeis kembali digeledah.
"Apakah berikutnya ada (penggeledahan)? pasti ada terus," beber Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana.
Lebih lanjut Ketut mengatakan pihaknya belum mengantongi keseluruhan barang bukti dari kasus tersebut.
"Terkait harta bendanya kita belum dapatkan semuanya," lanjutnya.
Penggeledahan lanjutan itu pun berlaku untuk seluruh tersangka dalam kasus tersebut termasuk untuk suami aktris 40 tahun itu.
"Berlaku untuk semua tersangka HM, ini masih terus berjalan ya," tegasnya.
Sebagai tambahan informasi, kasus korupsi yang menyeret nama Harvey Moeis itu menyebabkan negara mengalami kerugian mencapai Rp271 triliun.
(Tribunnews.com/Gabriella)