PHPK Soroti Sikap Sandra Dewi saat Diperiksa Kejagung: Beliau Ini Meremehkan Keadaan
PHPK soroti sikap santai Sandra Dewi saat menjalani pemeriksaan di Kejagung atas kasus korupsi Harvey Moeis.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Pendekar Hukum Pemberantas Korupsi (PHPK) soroti sikap Sandra Dewi saat diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung).
Sandra Dewi belum lama ini menjalani pemeriksaan di Kejagung buntut dari kasus dugaan korupsi yang dilakukan sang suami, Harvey Moeis.
Saat menjalani pemeriksaan di Kejagung, Sandra Dewi sempat menunjukkan sikap santai dan memberikan tanda love sign.
LSM PHPK, Subadria Nuka, mengatakan sikap istri Harvey Moeis itu seakan menunjukkan bahwa ia baik-baik saja.
"Sikap Sandra Dewi setelah diperiksa menurut kami itu adalah mungkin upaya untuk menunjukkan bahwa dia dalam baik-baik saja," kata Subadria, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Minggu (7/4/2024).
"Padahal belum tentu yang dia rasakan mungkin dia tidak ingin tunjukkan," sambungnya.
Meski begitu, Subadria menilai sebagai seorang publik figur seharusnya Sandra memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
Subadria Nuka menyebut sikap yang ditunjukkan oleh Sandra Dewi seakan-akan meremehkan keadaan.
"Seharusnya sebagai public figure apalagi dia seorang artis menunjukkan contoh-contoh yang baik kepada publik ataupun masyarakat tidak sepatutnya dengan cara yang seperti itu."
"Karena seolah-olah beliau ini meremehkan keadaan ini," tuturnya.
Pakar Ekspresi Soroti Senyuman Sandra Dewi
Sebelumnya, pakar mikro ekspresi, Kirdi Putra, berkomentar soal senyuman Sandra Dewi saat menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi yang menjerat Harvey Moeis.
Baca juga: Harvey Moeis Jadi Tersangka Korupsi, Otto Hasibuan Sebut Suami Sandra Dewi Belum Tentu Bersalah
Sandra Dewi selesai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung pada Kamis (4/4/2024) atas kasus korupsi timah yang juga menyeret Harvey Moeis.
Sandra Dewi terlihat menebar senyum baik saat datang maupun saat akan meninggalkan gedung Kejaksaan Agung.
Melihat momen tersebut, Kirdi Putra menjelaskan bahwa ekspresi Sandra Dewi tidak menunjukkan ketakutan.