Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Soal Dugaan Sandra Dewi Terlibat Kasus Korupsi, Kamaruddin Simanjuntak: Harusnya Jadi Tersangka

Soal dugaan Sandra Dewi ikut terlibat dalam kasus korupsi Harvey Moeis, Kamaruddin Simanjuntak nilai sang artis seharusnya jadi tersangka.

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Soal Dugaan Sandra Dewi Terlibat Kasus Korupsi, Kamaruddin Simanjuntak: Harusnya Jadi Tersangka
kolase foto Tribunnews
Pengacara Kamaruddin Simanjuntak menyoroti potensi Sandra Dewi ikut terlibat dalam kasus korupsi suaminya, Harvey Moeis. 

Pada kesempatan itu Kamaruddin Simanjuntak juga menanggapi akun Instagram Sandra Dewi yang mendadak hilang di tengah kasus korupsi yang sedang bergulir.

Kamaruddin Simanjuntak menilai Sandra Dewi merasa tidak nyaman lantaran mendapatkan hujatan dari netizen.

"Kalau akunnya hilang itu berarti yang bersangkutan merasa tidak nyaman."

"Karena mungkin masyarakat kita kan masih banyak yang anti korupsi ya," ungkap Kamaruddin.

Terlebih lagi, kata Kamaruddin, kasus korupsi kali ini merupakan kasus yang besar hingga merugikan negara Rp271 triliun.

"Apalagi ini korupsi sangat besar dikatakan Rp271 triliun ya, sedangkan yang diburu oleh pemerintah hartanya belum ada Rp271 triliun," katanya.

Penjelasan kasus korupsi yang libatkan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis yang rugikan negara Rp 271 Triliun -
Harvey Moeis tersangka kasus korupsi timah, dan istrinya Sandra Dewi. (Kolase Tribunnews)

Baca juga: Tanggapan Ustaz Derry Sulaiman soal Kasus Korupsi Suami Sandra Dewi, Singgung Iman Seorang Koruptor

Menurut Kamaruddin, ada kemungkinan Sandra Dewi dengan sengaja menghilangkan barang bukti.

Berita Rekomendasi

Hal itu agar masyarakat tak bisa melihat harta-harta yang selama ini ia kerap pamerkan di media sosial.

"Malah menurut saya itu bisa saja itu Sandra Dewi menghilangkan barang bukti atau menghapus semuanya, sehingga masyarakat tidak bisa lihat," katanya.

Ia pun menyebut tak ada hubungan hilangnya akun Instagram Sandra Dewi dengan pemeriksaan dari Kejaksaan Agung (Kejagung).

Pengacara 49 tahun itu menganggap Sandra Dewi ingin menghindari hujatan-hujatan dari masyarakat.

"Kalau penyelidikan nggak mungkin sampai dihapus."

"Tapi kalau Sandra Dewi menghapus itu supaya masyarakat tidak mencemooh atau membully, maka upaya dia untuk menghilangkan barang-barang yang dikorupsi gitu," katanya.

(Tribunnews.com/Ifan)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas