Tanggapi Kasus Korupsi yang Seret Suami Sandra Dewi, Kamaruddin Simanjuntak Singgung Hukuman Mati
Tanggapi kasus korupsi yang menyeret suami Sandra Dewi, pengacara Kamaruddin Simanjuntak singgung hukuman mati.
Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Kamaruddin Simanjuntak memberi tanggapan soal kasus korupsi yang melibatkan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis.
Dalam hal ini, Kamaruddin justri menyinggung soal hukuman yang pantas didapatkan oleh para koruptor.
Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, bahwa para pelaku korupsi pantas mendapatkan hukuman mati hingga layak dimiskinkan.
"Hukumannya ya hukuman mati yang paling tepat, setidak-tidaknya dimiskinkan," ucap Kamaruddin Simanjuntak, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (15/4/2024).
Tak berhenti di situ, ia menyebut bahwa para pelaku korupsi juga pantas dipenjara sekaligus dipekerjakan.
"Dimiskinkan pun tidak cukup sampai di situ, setiap hari harus dipekerjakan seperti membersihkan taman-taman kita, membersihkan got, membersihkan sampah gitu," katanya.
"Itu pekerjaannya, jadinya ada kegiatannya sahari-hari dan malam hari di masukin ke penjara," sambungnya.
Kamaruddin mengungkapkan, hal itu dilakukan agar para pelaku korupsi memiliki rasa malu.
Sekaligus agar orang-orang lain akan berpikir terlebih dahulu ketika akan melakukan tindak pidana korupsi dan mendapatkan efek jera.
"Supaya orang itu bisa punya rasa malu."
"Dan kalau mau korupsi juga mikir-mikir gitu loh," ujarnya.
Baca juga: Akun Instagram Sandra Dewi Menghilang, Praktisi Hukum Duga sang Artis Ingin Hilangkan Barang Bukti
Lebih lanjut, sebelumnya praktisi hukum Ricky Herbert juga menyoroti kasus korupsi suami Sandra Dewi.
Meski Sandra Dewi sudah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), untuk saat ini Ricky Herbert tak bisa cepat menuduh sang artis ikut terlibat dalam kasus korupsi.
"Kembali lagi, jangan kita mendahului juga, saya orang yang selalu berpatuh pada hukum keadilan," kata Ricky Herbert.