Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Tanggapi Kasus Korupsi yang Seret Suami Sandra Dewi, Kamaruddin Simanjuntak Singgung Hukuman Mati

Tanggapi kasus korupsi yang menyeret suami Sandra Dewi, pengacara Kamaruddin Simanjuntak singgung hukuman mati.

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Tanggapi Kasus Korupsi yang Seret Suami Sandra Dewi, Kamaruddin Simanjuntak Singgung Hukuman Mati
kolase foto Tribunnews
Kamaruddin Simanjuntak tanggapi soal kasus korupsi yang menyeret suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis. 

Kendati begitu, Ricky mengaku dirinya bukan bermaksud membela Sandra Dewi.

Ia kini lebih menunggu hasil dari pemeriksaan dari Kejagung terhadap Sandra.

Jika nantinya Sandra terbukti ikut terlibat dalam pusaran kasus korupsi, Ricky pun mendukung agar Sandra untuk ditahan.

"Bukan saya mau membela, saya nggak bela."

"Kalau betul-betul nanti hasil pemeriksaan penyidik Kejaksaan Agung menyatakan Sandra Dewi turut menikmati bahkan turut serta melanggengkan peristiwa pidana itu, bahkan dia ikut menyimpan uang hasil kejahatan tersebut, kenapa tidak diperiksa dan ditahan sekalian," ungkapnya.

Outfit Sandra Dewi saat di Kejagung disorot. Namun siapa sangka ternyata tampilan ini bukan pertama. Ia pernah memakai bareng suaminya Harvey Moeis.
Artis Sandra Dewi dan suaminya, Harvey Moeis yang kini jadi tersangka kasus korupsi timah. (kolase/instagram/dok Tribunnews.com)

Baca juga: Pakar Kesehatan Mental Soroti Kondisi Anak Sandra Dewi setelah Harvey Moeis Terjerat Kasus Korupsi

Selain itu, ia juga ingin agar Sandra diberikan sanksi yang seberat-beratnya hingga dimiskinkan.

"Berikan sanksi yang seberat-beratnya, miskinkan ya miskinkan saja," tuturnya.

Berita Rekomendasi

Ricky pun menyebut Sandra juga bisa dikaitkan dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Tentu akan ada undang-undang yang akan ditabrak, kan ada undang-undang TPPU, hajar saja dengan TPPU kita."

"Sita barangnya semua, kemudian setelah nanti di sidang pengadilan ternyata terbukti ini hasil kejahatan, ambil sita untuk negara," tutupnya.

(Tribunnews.com/Ifan)

 
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas