Akun Instagram Sandra Dewi Hilang, Kamaruddin Simanjuntak: Upaya Hilangkan Barang Bukti
Tanggapan pengacara Kamaruddin Simanjuntak soal hilangnya akun Instagram Sandra Dewi, ia menilai hal itu upaya untuk hilangkan barang bukti.
Penulis: Bangkit Nurullah
Editor: Yurika NendriNovianingsih
TRIBUNNEWS.COM - Hilangnya akun Instagram Sandra Dewi mendapat komentar dari pengacara Kamaruddin Simanjuntak.
Pengacara kelahiran Tapanuli Utara tersebut menilai hilangnya Instagram Sandra Dewi merupakan upaya dari sang artis untuk menghilangkan atau menyimpan barang bukti.
"Kalau menurut saya menghilangnya IG Sandra Dewi itu adalah upaya untuk menghilangkan atau menyimpan barang bukti," ungkap Kamaruddin Simanjuntak dikutip Tribunnews.com dari Youtube Seleb Oncam News, pada Rabu (14/4/2024).
Kamaruddin Simanjuntak lantas membeberkan alasan kenapa hal itu bisa terjadi.
Menurutnya, hal itu berhubungan erat dengan image Sandra dan sang suami yang begitu mengagumkan.
"Karena sebelumnya banyak masyarakat yang memuji Sandra Dewi, wah Sandra Dewi Hebat nih, suaminya hebat nih, kaya banget. Semua pujian buat mereka," ujarnya.
Namun, setelah terungkap bahwa kekayaannya itu hasil dari korupsi, masyarakat lantas membully-nya.
"Karena kencangnya bully-an yang mengarah ke dia (Sandra Dewi), maka Instagramnya disimpan terlebih dahulu, disimpan sementara," ungkap Kamaruddin.
Diketahui, akun Instagram Sandra Dewi hilang pasca Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka korupsi timah.
Selain itu, menurut Kamaruddin, Sandra merasa tidak nyaman atas kasus korupsi yang menimpa Harvey Moeis.
"Kalau akunnya hilang itu berarti yang bersangkutan merasa tidak nyaman," kata Kamaruddin.
Baca juga: 40 Tema Halal Bihalal 2024, Cocok untuk Acara Keluarga, Kampus hingga Kantor
Terlebih korupsi yang menyeret Harvey Moeis merugikan negara hingga Rp 271 triliun.
"Karena mungkin masyarakat kita masih banyak yang anti korupsi," imbuhnya.
"Apalagi ini korupsi sangat besar Rp 271 triliun," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.