Tanggapi Hilangnya Akun Instagram Sandra Dewi di Tengah Kasus Harvey, Praktisi Hukum: Kurang Elok
Praktisi hukum ikut menanggapi soal hilangnya akun Instagram Sandra Dewi di tengah kasus korupsi yang melibatkan Harvey Moeis.
Penulis: Gabriella Gunatyas
Editor: Yurika NendriNovianingsih
TRIBUNNEWS.COM - Praktisi hukum, Sudardia Nuka memberikan komentarnya soal akun Instagram Sandra Dewi yang tiba-tiba hilang di tengah kasus Harvey Moeis.
Keluarga Sandra Dewi dan Harvey Moeis belakangan mendadak menjadi perbincangan publik.
Hal itu terjadi buntut dari kabar keterlibatan Harvey Moeis dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah yang emnyebabkan negara mengalami keurgian mencapai Rp 271 Triliun..
Tak ayal, kasus Harvey Moeis pun kian melebar hingga membuat Sandra Dewi menjadi sorotan tajam publik.
Pun juga setelah akun Instagram Sandra Dewi raib, beragam komentar pun didapatkan oleh bintang film Langit Ke-7 tersebut.
Salah satu komentar diberikan oleh Sudardia Nuka selaku praktisi hukum mengenai hilangnya akun Instagram Sandra Dewi itu.
Menurut Sudardia Nuka, hilangnya akun Instagram Sandra Dewi tersebut merupakan tindakan yang kurang elok.
"Hilangnya akun si Sandra Dewi ini menurut kami sebagai bentuk yang kurang elok juga, kurang pantas lah," kata Sudardia Nuka dikutip dari YouTube Cumi-cumi, Selasa (16/4/2024).
Tak sampai di situ, Sudardia Nuka juga menyoroti aksi Sandra Dewi saat sang aktris menutup kolom komentar sebelum akun Instagramnya Raib.
"Ditambah lagi sebelum akunnya hilang, yang bersangkutan kan diduga menutup kolom komentar."
"Jadi untuk para netizen, pengguna Instagram khususnya, pada saat kasus ini (korupsi Harvey) ramai diperbincangkan Sandra Dewi menutup kolom komentar," timpalnya.
Baca juga: Jika Sandra Dewi Terbukti Ingin Hilangkan Barang Bukti, Praktisi Hukum Singgung Ancaman Bui 9 Bulan
Praktisi Hukum Desak Kejagung Beri Informasi Baru soal Kasus Korupsi Harvey Moeis
Diwartakan sebelumnya, praktisi hukum Togar Situmorang mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memberikan informasi baru mengenai kasus korupsi Harvey Moeis.
"Sebagai praktisi hukum ini kita minta semacam perkembangan terbaru dari pihak Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi yang telah merugikan negara Rp 271 triliun di mana sesudah ditetapkannya tersangka."
"Dan salah satu tersangka adalah suami daripada artis terkenal bernama Sandra Dewi," tegas Togar Situmorang.
Ia juga menyoroti pemeriksaan yang telah dilakukan Sandra Dewi di Kejaksaan Agung belum lama ini.
"Sandra Dewi pun telah diperiksa oleh pihak Kejagung," ucapnya.
Terlebih Kejaksaan Agung telah melakukan penggeledahan di rumah Sandra Dewi sebelumnya.
Dari hasil penggeledahan itu, Kejagung berhasil menyita beberapa unit kendaraan dari rumah aktris yang menikah di Disneyland Tokyo pada tahun 2016 itu.
Torag berharap kasus tersebut juga bisa diusut hingga tuntas.
"Dan pihak Kejagung juga telah menggeledah rumah Sandra Dewi, bahkan telah menyita beberapa unit kendaraan dari pihak ataupun dari rumah Sandra Dewi, dan yang kita harapkan tidak berhenti sampai di sini," tutupnya.
(Tribunnews.com/Gabriella)