Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Dituding Jadi Istri Tidak Baik, Catherine Wilson Minta Idham Mase Buktikan di Pengadilan

Keket tidak mau memusingkan tuduhan dari suaminya sendiri, yang menyebut dirinya sebagai istri yang kurang baik

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Dituding Jadi Istri Tidak Baik, Catherine Wilson Minta Idham Mase Buktikan di Pengadilan
via TribunSumsel.com/Instagram @catherinewilson
Idham Mase dan Catherine Wilson 

Laporan Wartawan Wartakotalive, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Biduk pernikahan bintang film dan model Catherine Wilson dan Idham Mase bergulir di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat.

Belakangan Catherine Wilson dituding oleh Idham Mase sebagai istri yang kurang baik.

Idham menuduh Catherine Wilson sering kelayapan, diduga tak patuh sama suaminya sendiri sehingga membuat keduanya pisah rumah selama satu tahun belakangan ini.

Wanita yang akrab disapa Keket itu buka suara.

Ia tidak mau memusingkan tuduhan dari suaminya sendiri, yang menyebut dirinya sebagai istri yang kurang baik.

Baca juga: Beda Nasib Catherine Wilson dan Idham Masse di Pileg 2024, sang Artis Gagal jadi Anggota DPRD Sulsel

"Ya saya biarin aja, semua orang kan berhak berkomentar," kata Catherine Wilson ketika ditemui di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Rabu (17/4/2024).

Berita Rekomendasi

Hanya saja Keket meminta Idham membuktikan semua ucapannya di dalam persidangan.

Tujuannnya agar tuduhannya terbukti karena sudah nenyebut istrinya kurang baik selama menikah.

"Saya cuma minta tuduhan itu dibuktikan saja di persidangan.

Setiap yang diucapkan harus sesuai sama bukti," ucap wanita berusia 43 tahun itu.

Catherine Wilson saat ini hanya ingin pernikahannya segera berakhir dengan Idham Mase sehingga bisa melanjutkan hidupnya kembali.


"Ya saya sudah siap dengan apapun hasilnya, saya cuma ingin mengikuti persidangan saja," ujar Catherine Wilson.

Kuasa hukum Catherine Wilson, Dody Haryanto meminta Idham Mase suami kliennya, tidak melayangkan tuduhan tanpa bukti.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas