Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Anak Nia Daniaty Bebas Meski Divonis 3 Tahun, Korban Penipuan Murka Olivia Nathania Tak Ganti Rugi

Olivia Nathania, putri Nia Daniaty kini bebas tetapi tak membayar ganti rugi yang dialami para korban penipuannya.

Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Anak Nia Daniaty Bebas Meski Divonis 3 Tahun, Korban Penipuan Murka Olivia Nathania Tak Ganti Rugi
Kolase Tribunnews.com
Olivia Nathania (kanan), anak Nia Daniaty tak membayar ganti rugi Rp8 miliar meski telah dijatuhi bersalah. Kini malah sudah bebas. 

TRIBUNNEWS.COM - Para korban penipuan bermodus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dilakukan putri Nia Daniaty, Olivia Nathania murka mengetahui kebebasannya.

Olivia Nathania alias Oi divonis tiga tahun penjara serta diwajibkan membayar ganti rugi Rp8,1 miliar, Rabu (13/12/2023) lalu.

Namun, belakangan putri sulung Nia Daniaty ini tampak sudah menghirup udara bebas.

Menanggapi itu, salah satu korban penipuan Oi, Desi Hadi Saputri angkat bicara.

Desi, mewakili para korban menyebut memaklumi kebebasan Oi.

Ia menduga, Oi sudah menjalani dua per tiga hukumannya.

"Sebenarnya Oi bebas itu dia kan udah menjalani dua per tiga hukumannya ya, kemungkinan untuk bebas bersyarat atau mengajukan pengurangan itu mungkin ada. Kalau memang putusannya tiga tahun penjara sampai tahun 2025, besok," terang Diah, dikutip dari Cumi-cumi, Kamis (18/4/2024).

Berita Rekomendasi

Meski legawa mengetahui kebebasan Oi, Diah menyayangkan sikap anak Nia Daniaty itu yang dinilai menyepelekan para korban.

Bahkan, hingga detik ini tak ada itikad Oi untuk mengganti kerugian korban yang mencapai milyaran rupiah.

"Kita saat ini para korban, saya mewakili para korban sedih ya karena di saat Oi sudah keluar, kita berharap dia akan menghubungi kita untuk menyelesaikan ini," tandas Diah.

"Mungkin dengan cara baik-baik atau kekeluargaan atau apa pun itu lah. Tapi ternyata sampai detik ini tidak, bahkan terkesan Oi tidak mau tahu dan mengajukan perlawanan di pengadilan," lanjutnya lagi.

Baca juga: Olivia Nathania Baru Divonis 3 Tahun Penjara Akhir 2023, Putri Nia Daniaty Kini Disebut Sudah Bebas

Akibat sikap cuek Oi, tak dipungkiri para korban semakin marah.

"Dengan Oi malah mengajukan perlawanan, para korban istilahnya enggak mau tahu. Pokoknya Oi harus membayar dan mereka bahkan meminta (ganti rugi) tidak mau kurang."

"Yang mereka keluarkan itu harus Oi bayar, jadinya sekarang malah semakin marah gitu lho," tegas Diah.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas