Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Jessica Iskandar Tak Penah Hadir di Sidang Kasus Penipuannya, Kuasa Hukum CSB: Ini Bingungkan Hakim

Sikap Jessica Iskandar dipertanyakan kuasa hukum CSB, lantaran tidak pernah hadir dalam persidangan kasus penipuan yang dilaporkannya.

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Yurika NendriNovianingsih
zoom-in Jessica Iskandar Tak Penah Hadir di Sidang Kasus Penipuannya, Kuasa Hukum CSB: Ini Bingungkan Hakim
Kolase Tribunnews
Jessica Iskandar dan Christopher Stefanus Budianto alias CSB - Sikap Jessica Iskandar dipertanyakan kuasa hukum CSB, lantaran tidak pernah hadir dalam persidangan kasus penipuan yang dilaporkannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Sikap Jessica Iskandar dipertanyakan kuasa hukum CSB, lantaran tidak pernah hadir dalam persidangan kasus penipuan yang dilaporkannya.

Diketahui Jessica Iskandar telah melaporkan Christopher Stefanus Budianto alias CSB karena diduga melakukan penipuan aset miliknya.

Penipuan yang dilakukan oleh CSB, dikabarkan membuat Jessica Iskandar mengalami kerugian mencapai Rp9,8 miliar.

Proses persidangan CSB kini telah bergulir.

Namun, pada sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (17/4/2024) lalu, nampak tidak ada kehadiran dari pihak Jessica Iskandar.

Ketidakhadiran wanita yang kerap disapa Jedar tersebut dalam sidang putusan, dipertanyakan oleh kuasa hukum CSB.

Menurut pihak CSB, hal itu membingungkan hakim dan membuat sidang putusan kliennya ditunda.

Berita Rekomendasi

"Sidang yang pada awalnya dijadwalkan 17 April ini. Jadi diundur jadi 22, nah tentunya untuk Jessica Iskandar, kenapa dia enggak datang kami juga gak tahu," kata Taufik Yudistira, kuasa hukum CSB, mengutip YouTube Cumicumi, Jumat (19/4/2024).

"Diundurnya sidang ini menandakan hakim bingung dalam kasus ini. Karena dakwaan itu tidak sesuai dengan BAP. Hal itu menyulitkan bagi hakim dalam menyusun putusan ini, terbukti sekarang sidang ditunda," lanjutnya.

Menurut pengamatan tim kuasa hukum CSB, istri Vincent Verhaag itu tidak pernah datang saat persidangan setelah menjadi saksi dalam kasus yang dilaporkannya.

"Jessica Iskandar tidak pernah datang saat persidangan. Dia hanya datang ketika memberikan kesaksian setelah itu pulang."

Baca juga: Sidang Putusan Kasus Penipuan yang Dialami Jessica Iskandar Ditunda, Terdakwa CSB Kecewa

"Bukan sampai putusan ini yang katanya dia dirugikan berapa puluh miliar dan puluhan mobil. Tapi sama sekali dia tidak ada peduli dengan hak dia," beber Taufik Yudistira.

Ketidakhadiran Jessica dalam setiap sidang CSB dianggap Taufik tidak sesuai dengan tuntuan yang dilontarkan untuk kliennya.

"Di media dia menuntut hak dia untuk dikembalikan, dia menuntut bahwa dia ini tersakiti. Tapi buktinya mana tidak ada kita lihat Jessika Iskandar," tandas Taufik Yudistira.

"Tentu iya itu sangat disayang," tambahnya.

Dalam sidang yang akan digelar pada 22 April 2024 mendatang, pihak CSB mengharapkan Jedar tetap ikut konsisten sesuai dengan yang dikeluhkan selama ini.

"Jadi kita mengharapkan juga beliau hadir seharusnya standar yang katanya,dia merasa dirugikan. Namun sampai hari ini pun dia tidak ada ya ini juga kami sangat menyayangkan," kata kuasa hukum CSB.

Selain itu, dari pihak tim kuasa hukum CSB mengharapkan agar kliennya dapat divonis bebas pada sidang selanjutnya.

"Mengenai putusann, semoga nanti ke depannya kami mengharapkan ya dari kuasa hukum Christopher Stefanus Budianto, ya klien kami bebas sebebas-bebasnya ya tanpa adanya tuntutan atau dakwaan dari jaksa penuntut nantinya," ucap tim kuasa hukum CSB.

Tim kuasa hukum CSB.
Tim kuasa hukum CSB. (Tangkapan layar YouTube Cumicumi)

Bukan tanpa alasan, kuasa hukum CSB menjelaskan jika kasus penipuan yang dilaporkan Jessica merupakan tindak perdata bukan pidana.

"Ini berawal dari perjanjian sewa- menyewa. Berarti ranahnya bukan pidana tapi kependataan. Kenapa dilarikan ke ranah pidana ini kan aneh dan lucu," sahut tim kuasa hukum CSB.

"Dan sekali lagi ini kan si pelapornya kan bukan si Jessica. Tapi kan mantan kuasa hukumnya yang sudah di pecatkan, yang sudah diesign sama dia yang sudah enggak dipakai lagi," sambungnya.

Oleh sebab itu pihak CSB mempertanyakan, soal persidangan yang masih bergulir sementara pelapor dan penuntut tidak saling kenal.

"Kenapa ini masih bergulir di pengadilan. Kami sangat menyayangkan ya terkait adanya si pelapor ya dengan klien kami ini tidak saling mengenal. Dan memang tidak ada peristiwa hukumnya dan tidak ada hubungan hukumnya."

"Makanya kami meminta nanti mengharapkan semoga ya majelis hakim dalam mengambil keputusan, kami mohon untuk ya memberikan keputusan yang seadil-adilnya," pungkasnya.

(Tribunnews.com/M Alvian F)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas